Jumat, 11 November 2016

PONTIANAK NEWS: Pelaku Pencurian di 12 TKP Diringkus Saat Sedang Asyik Dugem

PONTIANAK NEWS: Pelaku Pencurian di 12 TKP Diringkus Saat Sedang Asyik Dugem

Baca Juga

Pelaku Pencurian di 12 TKP Diringkus Saat Sedang Asyik Dugem
Pelaku Pencurian di 12 TKP Diringkus Saat Sedang Asyik Dugem
PONTIANAK - SMH (22) dan AN alias Kacong (20) berhasil dibekuk personel Reskrim Polsek Pontianak Selatan.
Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario KB 4464 O warna merah putih. Pelaku melancarkan aksinya di parkiran Karaoke IBiZA Kapuas Dharma, Kelurahan Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, Jumat (4/11/2016) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Ridho Hidayat mengungkapkan, kedua tersangka di duga kuat sebagai pelaku Curanmor di lokasi tersebut berdasarkan laporan korban, dan berhasil diringkus pada Kamis (10/11) sekitar pukul 05.30 WIB. "Telah diamankan dua orang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor, berdasarkan laporan korban dengan nomer LP / 3278 / X / SEK SELTAN," ungkapnya, Jumat (11/11/2016).
Kapolsek menguraikan kronologis kejadian, korban bernama Widya Permata Sari (22), warga Jalan Kalimas, RT 004/ RW 001, Dusun Cempaka, Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Telah kehilangan sepeda motornya jenis Honda Vario tahun 2014, warma merah putih KB 4464 O dengan nomer rangka MH1JFJ112EK123756 dan nomer mesin JFJ1E1123477.
"Korban baru mengetahui kehilangan sepeda motornya, saat mau pulang. Namun sepeda motornya sudah hilang diparkiran dan diduga telah dicuri," urainya. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta. Dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke PolsekPontianak Selatan. 
Berdasarkan laporan polisi yang disampaikan korban, bahwa telah terjadi pencurian satu sepeda motor Honda Vario KB 4464 O, personel Reskrim Polsek Pontianak Selatan melakukan serangkaian penyelidikan.
"Sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan mendapatkan informasi, bahwa tersangka SMH sedang berada di River X Hotel Aston," jelas Kapolsek. Personel Reskrim Polsek Pontianak Selatan dengan dibantu personel Satuan Intelkam Polresta Pontianak, Brigadir Arif, berhasil mengamankan tersangka SMH.
"Setelah diamankan, tersangka SMH dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan pengembangan. Tersangka mengakui telah mengambil sepeda motor korban, bersama rekannya bernama AN alias Kacong," paparnya.
Tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung memburu tersangka Kacong, dengan melakukan serangkaian penyelidikan. "Tim mendapatkan informasi bahwa tersangka Kacong pada pagi sekitar pukul 05.00 WIB, sedang berada di kantornya di Jalan Perdana," terangnya. Personel Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung menjemput tersangka Kacong, dan berhasil mengamankannya.
Ia lantas digiring ke Mapolsek Pontianak Selatan, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Vario 125 warna merah. "Tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di 12 TKP," sambung Kapolsek.
SMH merupakan warga Jalan Tanjungraya I, sementara tersangka Kacong adalah warga Jalan Cokpocok. Atas perbuatannya, kedua terduga ini akan dijerat Pasal 363 KUHP.
Sumber:
http://pontianak.tribunnews.com/2016/11/11/pelaku-pencurian-di-12-tkp-diringkus-saat-sedang-asyik-dugem
BACA JUGA :
loading...

Related Posts

PONTIANAK NEWS: Pelaku Pencurian di 12 TKP Diringkus Saat Sedang Asyik Dugem
4/ 5
Oleh