Baca Juga
PONTIANAK - Kapolsek Tayan Hilir, AKP Deni Gumilar, menjelaskan sejumlah barang bukti diamankan dari rumah kontrakan tersangka Ando di Kompleks Megamas 2 Blok D, Nomor D31, Sungai Raya, Kubu Raya.
Ando Habisi Marta Menggunakan Bantal ini
Bukti-bukti tersebut diduga kuat terkait dengan pembunuhan Marta Priviana. "Baju milik korban di TKP maupun di rumah kos tersanga, baju tersangka, dan bantal yang digunakan untuk menyekap korban," kata AKP Deni Gumilar, kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (21/9/2016).
Selain itu, ada juga barang bukti lainnya berupa handphone tersangka Ando, karpet warna kuning, dan satu unit mobil Avanza. "Untuk barang bukti ranmor roda empat maupun barang bukti lain, yang terkait sudah diamankan. Selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke Dit Krimum Polda Kalbar," papar AKP Deni Gumilar.
Sumber:
http://pontianak.tribunnews.com/2016/09/21/pembunuhan-marta-priviana-ini-barang-buktinya
http://pontianak.tribunnews.com/2016/09/21/pembunuhan-marta-priviana-ini-barang-buktinya
loading...
Pembunuhan Marta Priviana, Ini Barang Buktinya
4/
5
Oleh
pengertians