Baca Juga
SINGKAWANG - Dua ABG yang masih berstatus sebagai pelajar diamankan polisi lantaran melakukan penjambretan. Kasatreskrim Polres Singkawang, AKP Edy Haryanto
menuturkan masing-masing ABG yang berusia (18) dan (17) tahun tersebut
melakukan aksinya pada Jumat (19/8/2016) tidak jauh dari tempat
pembuangan sampah di Terminal Induk.
"Korban Elline Safitri
sedang dalam perjalanan pulang menuju Sungai Wie, lalu saat melintas
dia dipepet dari sebelah kiri oleh pelaku dan langsung merampas tasnya,"
kata Edy, Minggu (21/8/2016).
Kronologis penangkapan kata Edy berawal pada Sabtu, anggotanya mendapatkan informasi dari korban. Jika handphonenya yang dijambret diupload untuk dijual di salah satu
akun Facebook yang kemudian diketahui kemudian adalah salah seorang
pelaku penjambretan.
"Pada Sabtu tanggal 20 Agustus 2016 sekitar Jam 10.05 Wib, personil
Opsnal mendapatkan Informasi, dari korban korban, bahwa Handphone milik
ada diposting di Facebook terlapor, bahwa ada menjual Handphone SAMSUNG
dengan ciri-ciri sama dengan milik korban," kata Edy. Kemudian lalu dicek lokasi melalui Imei 1 dan Imei 2 milik korban
yang hilang, lalu dilakukan penyamaran dengan melakukan pembelian dan
sekitar Jam 20.20 kedua terlapor datang dan langsung ditangkap dan
dibawa ke Polres Singkawang. " Saya mengimbau agar tetap utamakan kehati-hatian saat melintas di
jalan yang sepi terutama dari kaum ibu atau perempuan," kata Edy.
Sumber:
http://pontianak.tribunnews.com/2016/08/21/jual-ponsel-curian-di-facebook-dua-pelajar-singkawang-ditangkap-polisi
loading...
SINGKAWANG NEWS: Jual Ponsel Curian di Facebook, Dua Pelajar Singkawang Ditangkap Polisi
4/
5
Oleh
pengertians