Baca Juga
PONTIANAK - Pelaku pembunuh pemilik Salon Fara,
Dharmawan Syahputra mengungkapkan kejadian pembunuhan yang dilakukannya
dalam perbincangan singkatnya dengan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta
Pontianak, Ipda Suryadi di dalam mobil tahanan menuju lokasi kejadian
pembunuhan di Salon Fara, di Jl Komyos Sudarso, Pontianak Barat.
Dalam perjalanan, tersangka Dharmawan Syahputra mengakui ia sempat
pula memasak mi instant di dapur Salon Fara, yang juga menjadi tempat
tinggal korban selama ini. Menurutnya pula, ia sempat mengutarakan ingin meminjam sejumlah uang kepada korban yang telah menjadi pacarnya. Korban kemudian mengatakan akan memberikan uang yang dibutuhkan,
namun malam itu kekasihnya ini haruslah tidur bersama dengan korban.
Lanjutnya, saat tidur bersama hingga berhubungan intim (oral seks),
korban dan tersangka kemudian berbaring berdampingan. Saat korban sedang
setengah terlelap tidur itulah, pelaku menghabisi nyawa korban seorang
diri. "Besoklah kata dia, lalu saya bilang, kan kamu sudah janji sama saya,
nantilah katanya. Pas dia tergolek langsung saya serang," jelasnya
singkat.
Sumber:
http://pontianak.tribunnews.com/2016/08/27/breaking-news-sebelum-dibunuh-korban-dan-pelaku-lakukan-oral-seks
loading...
PONTIANAK NEWS: Sebelum Korban Dibunuh, Korban dan Pelaku Lakukan Oral Seks
4/
5
Oleh
pengertians