Baca Juga
PONTIANAK - Dharmawan pelaku pembunuh Fara
membeberkan tahapan yang dilakukannya hingga menghabisi nyawa
kekasihnya, Fara saat sedang setengah terlelap tidur disampingnya. Yakni dengan cara menjerat leher korban dengan kain, kemudian mencekik korban hingga membekap dengan bantal. "Kainnya saya silangkan begini, begitu dia berontak kami jatuh
sama-sama ke bawah, saya jepit terus, lalu saya cekik dan bekap pakai
bantal. Kejadiannya Kamis (18/8/2016), sekitar pukul 03.40 WIB dini
hari," paparnya.
Setelah tersangka memastikan korban tak bergerak, ia lantas mengambil
sejumlah harta benda milik korban, di antaranya Iphone, kalung emas,
sejumlah uang tunai dan lainnya.
Menurut kisahnya, setelah membunuh Fara dan mengambil harta bendanya, ia justru merasa ketakutan. Untuk itulah Dharmawan lantas kembali lagi pada Jumat (19/8/2016) dini hari ke rumah korban, untuk mengambil sepeda motor Satria F nomor polisi KB 5504 OP milik korban, agar hasil penjualannya digunakan untuk biaya pelarian. "Waktu membunuh saya sendiri, setelah bunuh saya juga sendiri. Sewaktu ambil motor sama satu teman saya, saya tahu rumahnya. Yang bawa ke Beting saya, sekitar pagi jam 06.00," jelas Dharmawan. Menurutnya, orang yang menerima gadai saat itu tak merasa curiga, lantaran nama yang tertulis di STNK (Nama Korban), mirip dengan namanya.
"Uang sekitar Rp 1,9 juta, motor saya gadaikan Rp 3,5 juta sama orang Beting, saya bilang motor saya, saya bawakan STNK-nya, saya bilang dua minggu lagi saya tebus. Betul ini motor kau Dhar, kata orang itu, betul kata saya," sambungnya. Sebelumnya diberitakan, pelaku pembunuhan waria bernama Dharma Putra Nurdin alias Fara (30) mulai terkuak, setelah jajaran personil Satuan Reskrim Polresta Pontianak melakukan serangkaian penyelidikan, sejak tewasnya pemilik Salon Fara di Jl Komyos Sudarso, RT 03/ RW 16, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat, pada Jumat (19/8/2016) sekitar pukul 22.30 WIB. Teman dekat korban bernama Dharmawan Syahputra (32) akhirnya diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Fara.
Pria beranak satu ini berhasil ditangkap personil Jatanras Satreskrim
Polresta Pontianak, di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Atas kerjasama dengan Polda Sumatera Utara, dan tiba di Bandara
Internasional Supadio Pontianak pada Sabtu (27/8/2016) sekitar pukul
13.42 WIB.
Sumber:
http://pontianak.tribunnews.com/2016/08/27/breaking-news-begini-cara-pelaku-bunuh-waria-pemilik-salon-di-jl-kom-yos-sudarso-ini
Sumber:
http://pontianak.tribunnews.com/2016/08/27/breaking-news-begini-cara-pelaku-bunuh-waria-pemilik-salon-di-jl-kom-yos-sudarso-ini
loading...
PONTIANAK NEWS: Begini Cara Pelaku Bunuh Waria Pemilik Salon di Jl Kom Yos Sudarso ini
4/
5
Oleh
pengertians