Selasa, 09 Mei 2017

Muslimah Wajib Baca..!!Inilah Hukum Sholat Sambil Menangis

Muslimah Wajib Baca..!!Inilah Hukum Sholat Sambil Menangis

Baca Juga

4. Ulama Hambali berpendapat bahwa bila menangisnya terdiri dari dua huruf, itu muncul karena khasyah (rasa takut yang besar), atau bahkan sambil tersedu-sedu, tidaklah membatalkan shalat. Sebab seperti itu karena terhanyut dalam dzikir. Begitu juga kalau seseorang tidak khusyuk lalu menangis dalam shalat, shalatnya batal.

5. Ibnul Qayyim mengatakan dalam Zadul Ma’ad, “Memaksakan diri untuk menangis disebut at-Tabaki, ada dua macam. Ada yang terpuji dan ada yang tercela. Memaksakan diri untuk nangis yang terpuji ialah berusaha menangis dalam rangka melembutkan hati dan agar takut kepada Allah, bukan karena riya atau sum’ah (pamer). Sementara memaksa nangis yang tercela adalah sok nangis untuk dilihat orang lain.” (Zadul Ma’ad, 1/175).

6. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Menangis dalam shalat bila karena takut pada Allah dan mengingat perkara akhirat, begitu pula karena merenung ayat yang dibaca seperti saat melewati ayat-ayat yang menyebutkan janji dan ancaman, maka tidak membatalkan shalat. Adapun juga bila menangis tersebut karena musibah yang menimpa atau semacamnya, maka membatalkan shalat. Bisa membatalkan sebab menangis tersebut berkaitan dengan perkara di luar shalat. Karenanya memikirkan perkara-perkara di luar shalat atau perkara lain mesti dihilangkan agar tidak membatalkan shalat. Intinya, memikiran berbagai macam hal yang tidak terkait dengan shalat berakibat kekurangan saja di dalam shalatnya.” (Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, 9: 141). Allahu a’lam.

Demikian penjelasan mengenai saat melaksanakan shalat diiringi dengan tangisan. Semoga informasi ini dapat menambah keimanan kita semua. Semoga bermanfaat


Sumber:Info-tausiah

HALAMAN
1 2
BACA JUGA :
loading...

Related Posts

Muslimah Wajib Baca..!!Inilah Hukum Sholat Sambil Menangis
4/ 5
Oleh