Baca Juga
KUBU RAYA - Polresta Pontianak mengamankan sekitar 50 paket narkotika jenis sabu yang sebelumnya berhasil digagalkan petugas Bandara Internasional Supadio Pontianak, Minggu (18/12/2016), sekitar pukul 09.15 WIB.
Bersama 50 paket narkotika jenis sabu sekitar 5 Kg, juga diamankan dua orang warga Kota Pontianak diduga terkait dalam kasus kepemilikan narkotika ini. Kedua orang tersebut yakni, RD (25) warga Jalan Komyos Soedarso, Gang Duku Baru Dalam, Rt 007 / Rw 018 Kelurahan Sungai Jawi Luar Kecamatan Pontianak Barat.
Sedangkan BN alias AG (47) warga Sei Raya Dalam 1 No 14 dan Jalan Sultan Sy Abdurrahman Kompleks Tongie Rt 2 / Rw 14 Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota.
Informasi yang diperoleh, bermula dari petugas X-Ray Bandara Supadio Pontianak yang mencurigai satu tas ransel yang di dalamnya terdapat dua unit laptop yang dilakban bersama dengan 1 buah kardus. Setelah dibongkar dalam kardus tersebut terdapat 50 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu, kemudian petugas pun mengamankan RD sebagai pemilik tas tersebut dan menghubungi Anggota Satres Narkoba Polresta Pontianak.
Sumber:
http://pontianak.tribunnews.com/2016/12/19/breaking-news-bawa-sabu-5-kg-di-bandara-supadio-polresta-pontianak-tangkap-dua-warga-pontianak
loading...
BREAKING NEWS: 50 Paket Sabu 5 Kg di Bandara Supadio, Polisi Tangkap Dua Warga Pontianak
4/
5
Oleh
pengertians