Senin, 14 November 2016

PONTIANAK NEWS: Ternyata Sabu Gang Amal Berjumlah 31 Kilogram

PONTIANAK NEWS: Ternyata Sabu Gang Amal Berjumlah 31 Kilogram

Baca Juga

PONTIANAK - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak akhirnya berhasil melakukan pengembangan atas kepemilikan sabu seberat 18 kilogram dan 35 ribu pil Happy Five.
Ternyata total sabu yang ada di Gang Amal Jalan KH Wahid Hasyim berjumlah 31 kilogram. Sebelumnya, telah lebih dahulu diamankan tersangka Hong Yeau Hieng dan Lee Sing Chuan dengan kepemilikan sabu 18 kilogram.
Sabtu (12/11/2016), Unit Jatanras kembali mengamankan dua tersangka lainnya. Darmadi alias Dar (35) warga Gang Bunga Luar Jalan Kom Yos Sudarso Pontianak Barat, serta Mochammad Idham Halid alias Si Boy (38) warga Gang Rajawali Jalan Pangeran Natakusuma Pontianak Kota.
Kedua tersangka ini diamankan atas dugaan kepemilikan sabu 13 kilogram yang didaptakan dari dua WNA yang telah ditangkap lebih dahulu. Namun barang bukti sabu 13 kilogram ini tidak berhasil ditemukan lantaran telah diantar oleh dua orang WNA kepada tersangka Dar di Kompleks Green Hill Jalan Parit Haji Husein II.
Pada saat penangkapan dua WNA lalu, polisi sebetulnya juga telah mendatangi lokasi tersebut. Namun sabu 13 kilogram berikut tersangka DAr dan Boy berhasil kabur. Polisi hanya berhasil mengamankan 35 ribu butir pil diduga jenis Happy Five.
BACA JUGA :
loading...

Related Posts

PONTIANAK NEWS: Ternyata Sabu Gang Amal Berjumlah 31 Kilogram
4/ 5
Oleh