Baca Juga
Seorang pria berinisial BS berhasil diringkus anggota Jatanras Polsek Pontianak Selatan pada hari Senin (17/10) sekitar pukul 00:30 dini hari.
Tersangka BS melakukan pencurian pada hari Minggu (16/10) sekitar pukul 11:30 WIB di kediaman Yenri MN Ritonga yang berada di jalan Kesehatan gang Sumber Agung 2 Nomor 02 Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan.
Adapun barang yang diambil oleh tersangka adalah dua pintu kamar tidur dari kayu, satu pintu WC berbahan plastik yang masing-masing sudah terpasang, satu buah kloset jongkok yang juga sudah terpasang, dan satu buah lampu pijar. Dengan kejadian itu korban pemilik rumah kosong mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Kapolsek Pontianak Selatan Ridho Hidayat menyebutkan jika rumah korban memang dalam keadaan kosong, dan sudah lama tidak melihat rumahnya tersebut. Namun saat korban datang melihat rumahnya ada beberapa barang yang hilang di gasak pencuri. “Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Pontianak Selatan, kemudian anggota melakukan penyelidikan atas adanya laporan itu,” katanya.
Akhirnya, kata Kapolsek tim jatanras Polsek Pontianak Selatan melakukan berbagai rangkaian penyelidikan, dan berhasil melakukan penangkapan tersangka BS di kediamannya.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, dan pelaku ikenakan pasal 363 KUHP,” jelasnya.
Sumber
http://thetanjungpuratimes.com/2016/10/18/polsek-pontianak-selatan-bekuk-spesialis-pencuri-rumah-kosong/
http://thetanjungpuratimes.com/2016/10/18/polsek-pontianak-selatan-bekuk-spesialis-pencuri-rumah-kosong/
loading...
Polsek Pontianak Selatan Bekuk Spesialis Pencuri Rumah Kosong
4/
5
Oleh
pengertians