Minggu, 16 Oktober 2016

Mantan Pejabat Polda Kalbar yang Berselingkuh dengan Oknum PNS ini Ditambah Hukumannya

Mantan Pejabat Polda Kalbar yang Berselingkuh dengan Oknum PNS ini Ditambah Hukumannya

Baca Juga

PONTIANAK - Terkait Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Pontianak, DSL yang diduga terbukti berselingkuh dengan oknum narapidana di Rutan Kelas 1A Pontianak yaitu IEDP merupakan mantan pejabat Polda Kalbar.
Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Provinsi Kalbar, Bambang Widodo menyatakan, kasus tersebut sedang dalam proses internal Kemenkumham Kalbar sendiri. "Akan kita proses sesuai aturan yang ada," ungkapnya dengan singkat kepada wartawan via telepon.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Suhadi SW menyatakan, pihaknya masih meneliti sejauh mana indikasi tindak pelecehan seksual atau perselingkuhan DSL dengan IEDP.
"Oknum narapidana yang diduga berselingkuh itu, telah divonis selama sembilan tahun penjara oleh pengadilan tinggi," ucapnya. Selain itu kata Suhadi, oknum tersebut (IEDP) juga didenda sebesar Rp 200 juta, atas kepemilikan mobil mewah secara tidak sah dari bandar narkoba.

Baca Juga:

Terbukti Berselingkuh dengan Narapidana, Dewan Minta Oknum PNS Bapas Pontianak Dipecat

"Yang bersangkutan juga ditambah hukuman empat tahun penjara, karena terbukti terlibat dalam tindak pidana pencucian uang, dan kepemilikan tanah," ungkapnya.
Sumber:
http://pontianak.tribunnews.com/2016/10/16/mantan-pejabat-polda-kalbar-yang-berselingkuh-dengan-oknum-pns-ini-ditambah-hukumannya
BACA JUGA :
loading...

Related Posts

Mantan Pejabat Polda Kalbar yang Berselingkuh dengan Oknum PNS ini Ditambah Hukumannya
4/ 5
Oleh