Senin, 26 September 2016

SINGKAWANG NEWS: Tersangka Pembunuhan Bocah Dikenakan Pasal Berlapis

SINGKAWANG NEWS: Tersangka Pembunuhan Bocah Dikenakan Pasal Berlapis

Baca Juga

SINGKAWANG - Julianti alias Afui  merupakan tersangka pembunuhan bocah bernama Lorenzo Fernando atau biasa dikenal dengan Nando  berusia 4 tahun dikenakan pasal berlapis.
Kompol Sunarno yang merupakan Kapolsek Singkawang Barat menjelaskan kepada wartawan di TKP bahwa tersangka dikenakan pasal berlapis selain pembunuhan, penganiyayaan sehingga menghilangkan nyawa orang bertambah juga dengan undang-undang perlindungan anak.
"Dengan demikian perbuatan tersangka Julianti alias Afui dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP dan atau subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau lebih subsider Pasal 80 ayat 3 UU No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak," ungkapnya.
Sumber:
http://pontianak.tribunnews.com/2016/09/26/tersangka-pembunuhan-bocah-di-singkawang-dikenakan-pasal-berlapis
BACA JUGA :
loading...

Related Posts

SINGKAWANG NEWS: Tersangka Pembunuhan Bocah Dikenakan Pasal Berlapis
4/ 5
Oleh