Baca Juga
PEKANBARU - Seorang oknum PNS di Pemerintahan
Provinsi Riau inisial DZ alias Zul diringkus petugas Polsek Payung
Sekaki Pekanbaru karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan
ekstasi. Tersangka Zul yang sehari-hari berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Provinsi itu yang diringkus di Jalan Ababil, Pekanbaru,
pada Minggu (28/8/2016) kemarin.
Petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 25 butir
pil ekstasi, 4 bungkus sabu dengan total berat lebih kurang 5 gram, alat
hisap bong, kotak rokok dan identitas tersangka. Tersangka Zul mengaku dirinya hanya berperan sebagai kurir barang
haram itu dengan imbalan bervariasi antara Rp. 200-300 Ribu untuk satu
kali pengiriman. Pekerjaan sampingan itu telah dia lakoni selama lebih kurang 2 bulan belakangan ini.
Dia mengaku perkerjaan haram itu terpaksa dia lakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sementara itu, Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardy M Marbun
menerangakn penangkapan tersangka berawal dari informasi prihal lokasi
kejadian yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil
meringkus tersangka Zul bersama sejumlah barang bukti narkotika senilai
lebih kurang Rp. 15 juta. Polisi masih melakukan penyidikan lebih dalam dari mana barang haram tersebut. Tersangka dan barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolsek Payung Sekaki guna penyidikan lebih lanjut. (*)
Sumber:
http://pekanbaru.tribunnews.com/2016/09/01/video-dibayar-rp-200-ribu-oknum-satpol-pp-nyambi-jadi-kurir-narkoba
loading...
PEKANBARU NEWS: Ini Video Oknum Satpol PP Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Dibayar Rp 200 Ribu,
4/
5
Oleh
pengertians