Baca Juga
SAMBAS - Ancaman sanksi kebiri bagi pelaku tindak pelecehan seksual pada anak dibawah umur tak membuat J (54) takut. Guru status PNS satu diantara sekolah dasar negeri di Kecamatan Selakau, Sambas ini dengan bejat mencabuli siswinya P yang baru berumur 13 tahun.
Kapolres Sambas
AKBP Cahyo Hadi Prabowo melalui Kasat Reskrim Polres AKP Eko Mardianto
mengatakan J telah mencabuli P sebanyak tiga kali. Saat melancarkan aksi
bejatnya J melakukannya di sekolah. "Semuanya dilakukan disekolah. Pertama kali pelaku mencabuli korban
di dapur sekolah saat jam istirahat. Korban dicium pipinya, dipegang
dadanya dan dipegang wilayah intimnya oleh pelaku," ujarnya, Senin
(5/9/2016).
Tindakan serupa kembali dilakukan pelaku kedua dan ketiga kalinya di
WC sekolah. Korban dirayu oleh pelaku usai olahraga pergi WC. Saat
itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya. "Orangtua melapokan ke polisi, selanjutnya saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Sambas pada Sabtu (3/9/2016) kemarin," ujarnya
sumber:
http://pontianak.tribunnews.com/2016/09/05/astaga-guru-di-sambas-cabuli-siswinya-di-sekolah-sebanyak-tiga-kali
loading...
Memalukan, Guru di Sambas Cabuli Siswinya di Sekolah Sebanyak Tiga Kali
4/
5
Oleh
pengertians