Baca Juga
JAKARTA - Seorang balita, RPK (2) menjadi korban tindakan kekerasan ayah tirinya berinisial DI (31). Akibat kejadian itu, balita berjenis kelamin perempuan tersebut menderita luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Peristiwa tersebut bermula saat seorang warga sekitar, Aris mendengar
suara tangisan korban yang sudah berlangsung, selama beberapa hari.
Hal tersebut menarik perhatian dari tetangga sekitar rumah kontrakan
di Jalan Rawa Bebek, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan,
Jakarta Utara, Jumat (9/9/2016).
"Saksi yang curiga kemudian memanggil warga sekitar dan pengurus RT
dan RW setempat untuk memeriksa sumber suara. Pasalnya suara anak kecil
yang menangis itu terjadi, selama beberapa hari terakhir," ujar Kasat
Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Yuldi, Sabtu (10/9/2016).
Setibanya di lokasi, mereka langsung memeriksa sumber tangisan yang
berasal dari lantai dua rumah kontrakan yang disewa seorang warga
bernama Siti Ukenah.
Hasilnya ditemukan ada seorang anak yang sedang menangis dan
terbaring di kasur lantai dalam kondisi sekujur tubuhnya terdapat luka
memar. (*)
Sumber:
http://pekanbaru.tribunnews.com/2016/09/10/balita-berusia-dua-tahun-dianiaya-ayah-tiri-dengan-sundutan-rokok
loading...
Balita Berusia Dua Tahun Dianiaya Ayah Tiri dengan Sundutan Rokok
4/
5
Oleh
pengertians