Kamis, 11 Agustus 2016

Pengakuan Riyanto Tersangka Pembacokan Istri dan Anak Kandung

Pengakuan Riyanto Tersangka Pembacokan Istri dan Anak Kandung

Baca Juga

 MEMPAWAH - Riyanto (38), pelaku pembacok istrinya dan anak kandungnya sendiri saat ini sudah ditahan aparat Polres Mempawah untuk diperiksa lebih lanjut. Di dalam tahanan Polres Mempawah, ia tampak berbeda dengan tahanan lainnya, ia hanya bisa terbaring lemah didalam tahanan dengan pakaian yang sangat lusuh serta kedua belah tangan masih terborgol erat.

Saat ditanya Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Prayitno SH MH, ia mengaku sangat menyesal telah melakukan tindakan tragis membacok darah dagingnya sendiri.
"Itulah saya juga tidak tahu entah bagaimana kok tiba-tiba saya melakukan itu," ujarnya dengan tertunduk lesu saat diinterogasi oleh Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Prayitno di ruangannya, Kamis (11/8/2016). Akibat perbuatannya itu, anak kandungnya sendiri Riani yang baru berumur 7 bulan akhirnya meninggal dunia, sementara istrinya Painem (32) hingga saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Dr Soedarso.

Peristiwa insiden berdarah terjadi di TR 30 Dusun Banyumanik, Rt 11 Rw 5, Desa Sungai Radak 1, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya. Tersangka mengaku sejak menikah tidak tinggal satu atap dengan istrinya yang tinggal di rumah mertuanya di desa yang sama hanya berjarak 200 meter. "Karena saya kan kerja di sawit," ujarnya. Kemudian tidak lama sejak Juni lalu, istrinya diambil oleh mertuanya dengan anaknya hanya lantaran beralasan rumahnya berukuran kecil.

"Kalau rumah mertua saya TR 30, sementara rumah saya TR 31," tutur Riyanto. Ia sebetulnya berupaya untuk mengajak istrinya Painem pulang kerumahnya sej k tanggal 1 Juli lalu seraya memberikan uang Rp 200 ribu kepada istrinya untuk membeli susu. Sebelumnya juga sempat ketemu pada 10 Juni serta memberikan uang untuk membeli susu. Lantas saat kejadian ia yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan bagian panen buah sawit di PT Sintang Raya ini kembali pulang tanggal 26 Juli ke Desa Radak I, baru kemudian berupaya ke rumah mertuanya untuk menengok istri dan anaknya Minggu (7/8/2016) kemarin.

Selama jeda waktu berada di Desa Radak I ini pula diakuinya, ia tidak berani untuk menemui istrinya lantaran merasa takut mertua dengan pihak desa. "Karena saya sudah dilarang pak RT dan RW, katanya kamu tidak boleh ketemu anak kamu lagi," ucapnya. Ia tiba kerumahnya sejak pukul 18.00 WIB dan menemui bapak mertua, istrinya dan anaknya. Kemudian ia mengajak istrinya pulang, namun tidak diperbolehkan oleh bapak mertuanya. "Bahkan sempat bertengkar mulut dulu dengan bapak mertua saya, istri saya juga diajak pulang tidak mau," ungkap Riyanto. Karena alasan itu, maka ia pun mengaku tidak tahu merasa kalap melakukan kekerasan kepada istri dan anaknya saat itu.

Sumber:
http://pontianak.tribunnews.com/2016/08/11/begini-pengakuan-riyanto-tersangka-pembacokan-istri-dan-anak-kandung?page=3
BACA JUGA :
loading...

Related Posts

Pengakuan Riyanto Tersangka Pembacokan Istri dan Anak Kandung
4/ 5
Oleh