Sabtu, 13 Agustus 2016

Kasus Cabul Tertinggi Kedua Setelah Curat yang Ditangani Kejari Mempawah

Kasus Cabul Tertinggi Kedua Setelah Curat yang Ditangani Kejari Mempawah

Baca Juga

Kejaksaan Negeri Mempawah mencatat angka kasus kekerasan seksual  khususnya pada anak pada semester dua tahun 2016 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2015 lalu.
“Yang kita tangani  untuk tahun 2016 ini, angka kasus kekerasan  seksual  khususnya terhadap anak masuk di peringkat ke dua,” ujar Bambang Setyadi, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah,  Senin (8/9).
Kasus ini, kata dia , masih di bawah kasus curat yang paling mendominasi kasus yang banyak ditangani Kejari Mempawah.  Berdasarkan hasil penyelidikan dari para tersangka peran internet dan situs porno menjadi pemicu tindakan tersangka untuk berbuat cabul
Peran orangtua, lanjut Bambang, sangat penting untuk menekan kasus cabul tersebut, Karena orangtua dalam mengawasi anaknya akan dirasakan lebih efektif  jika dibandingkan orang lain.
Sementara, Sekretaris Lembaga Konsultasi Pengkajian dan Bantuan Hukum Kabupaten Mempawah, Mohlis Saka menuturkan untuk menekan angka kasus kekerasan seksual pada anak tersebut harus ada pera dari semua pihak.
“Mau itu Pemerintah hingga orangtua,” kata Mohlis.
Peran orang tua,menurut  dia, menjadi hal yang penting dan ampuh untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kasus cabul khususnya pada anak.
“Karena akses internet terutama situs porno saat ini sangat mudah, nah disinilah orangtua berperan mengawasi anaknya jangan sampai anaknya mengakses situs tersebut,” jelasnya.
Apalagi, lanjut dia, ditambah lagi dengan adanya telepon genggam berbasis android yang secara teknologi sudah canggih yang lebih memudahkan anak tersebut mengakses situs terlarang.
Sumber:
http://thetanjungpuratimes.com/2016/08/09/kasus-cabul-tertinggi-kedua-setelah-curat-yang-ditangani-kejari-mempawah/
BACA JUGA :
loading...

Related Posts

Kasus Cabul Tertinggi Kedua Setelah Curat yang Ditangani Kejari Mempawah
4/ 5
Oleh