Baca Juga
PONTIANAK - Seorang ayah di Pontianak Timur, Kota
Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial AB (48), tega mencabuli
putri kandungnya yang masih dibawah umur, berinisial BM (15).
Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah memaparkan kronologi
kejahatan seksual yang dilakukan AB terhadap anak kandungnya, BM.
Pertama kali, AB melakukan perbuatan cabul terhadap putri kandungnya sekitar Juli 2015 silam.
"Terakhir 31 Juli 2016. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ia
mengaku melakukan pencabulan sebanyak 28 kali. Yakni pada 2015 sebanyak
13 kali dan pada 2016 sebanyak 14 kali serta 1 kali hanya mencium dan
meraba alat vital korban," kata Veris Septiansyah, Selasa (2/8/2016).
Veris mengungkapkan, Minggu (31/7/2016) sekitar pukul 16.00 WIB, AB
kembali melakukan hubungan dengan BM di rumahnya, saat sang istri, M
tidak berada di rumah.
AB ditangkap personel Polsek Pontianak Timur, Senin (1/8/2016) sekitar pukul 16.45 WIB.
Korban BM beserta ibunya, M melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pontianak Timur, Senin (1/8/2016) sekitar pukul 06.30.
Dalam laporan M, ibu korban. Suaminya AB diduga telah melakukan
pemerkosaan atau hubungan layaknya suami istri terhadap BM, putri
kandungnya.
Sumber:http://pontianak.tribunnews.com/2016/08/02/breaking-news-ini-kronologi-ab-gagahi-putri-kandungnya-28-kali-sejak-2015-silam
loading...
Ini Kronologi AB Gagahi Putri Kandungnya! 28 Kali Sejak 2015 Silam
4/
5
Oleh
pengertians