Baca Juga
Keberadaan mata kucing penambah marka jalan utama memiliki sisi
positif dan negatif. Pertama fungsinya sebagai pembatas bagi pengguna
jalan yang ingin berpindah lajur. Kedua, ditujukan untk membuat
pengendara lebih waspada demi keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Namun disisi lain, mata kucing yang dipasang di sepanjang Jalan
Jenderal Ahmad Yani justru menimbulkan kecelakaan 'jenis baru'.
Hal ini sehubungan beberapa waktu lalu, seorang pengendara sepeda motor terjatuh dari
kendaraannya usai ban motor yang dikendarainya selip sehingga
menyebabkan si pengendara terpental, bahkan nyaris terlindas sebuah mobil.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani selepas
Bundaran Digulist. Kejadian ini pun direspon oleh salah seorang wakil rakyat, Bahasan.
“Dinas Perhubungan seharusnya mengkaji ulang. Saya yakin itu tidak
bertentangan dengan aturan,” tuturnya.
Pandangan berbeda disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Pontianak
Chandra Jaya yang memberikan apresiasi positif kepada Dishubkominfo
Pontianak yang memasang mata kucing di kawasan Jalan Jendral Ahmad Yani.
"Saya rasa ini bagus untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban
pengendara khususnya di Jalan Ayani. Dengan adanya marka ini diharapkan
keselamatan dalam berkendara bisa lebih baik. Selain itu, marka pembatas
berupa mata kucing ini, juga berfungsi untuk mengingatkan pengendara
akan batas jalur yang dilewatinya," ucap Chandra.
Dilihat dari dua sudut pandang tersebut, pada faktanya mata kucing
berpengaruh terhadap meningkatnya kewaspadaan pengendara, atau justru
menimbulkan marabahaya? khususnya pada malam hari, mengingat kilaunya
yang mengganggu pandangan saat terkena lampu kendaraan pengguna jalan.
Poin inilah yang perlu ditinjau ulang oleh sejumlah pihak.
Sumber: http://www.halopontianak.net/2016/07/mata-kucing-membuat-waspada-atau-justru.html
loading...
Mata Kucing, Membuat Waspada atau Bahaya?
4/
5
Oleh
pengertians