Jumat, 10 Juni 2016

Seluruh Masyarakat Diimbau Tidak Buru Satwa yang Dilindungi

Seluruh Masyarakat Diimbau Tidak Buru Satwa yang Dilindungi

Baca Juga


Kepala seksi konservasi wilayah III Singkawang, BKSDA Kalbar, Ari Arianto mengatakan, seluruh masyarakat agar tidak melakukan penyiksaan dan memburu terhadap satwa-satwa yang dilindungi. Hal tersebut sebagai upaya untuk melestarikan satwa-satwa agar tidak punah.
Himbauan tersebut Ia sampaikan terkait postingan akun facebook milik Uchu’adam Dhoang yang mengunggah foto yang memperlihatkan sekolompok remaja memperlihatkan hasil buruan satwa yang dilindungi berupa Bekantan. Foto tersebut di posting oleh pemilik akun pada Senin (6/6) kemarin.
Bekantan menurut Agus, merupakan binatang dilindungi. “Siapapun tidak boleh memburu dan menyiksa binatang yang dilindungi itu. Jika tetap dilakukan, pelakunya akan bisa dikenakan sanksi pidana,” ujarnya, Kamis (9/6).
Sejauh ini menurut Agus, pihaknya masih menunggu laporan tim yang turun ke Teluk Keramat, karena pelaku diduga merupakan warga Kecamatan Teluk Keramat. “Seperti apa langkah hukum yang akan dilakukan, masih akan diserahkan kepada penyidik. Jika melihat didalam foto tersebut merupakan anak-anak yang baru akan mulai beranjak dewasa. Sehingga barangkali belum mengetahui dampak atas tindakan yang baru saja dilakukanya,” katanya.
Terkait postingan foto dalam media sosial tersebut, Polsek Teluk Keramat bersama BKSDA telah melakukan penelusuran hingga ke desa asal para pemuda di dalam foto tersebut.
Kapolsek Teluk Keramat Iptu Jabilson Sinaga mengatakan, jika tempat kejadian perkara atau perburuan bekantan diduga dilakukan diluar Kalbar.
“Sudah dilakukan penelusuran, asal pemuda tersebut dari Desa Sumantir Kecamatan Teluk Keramat, namun pemuda di dalam foto tersebut sedang berada di Kaltim. Mereka bekerja disana,” ujar Sinaga. (Gindra/Yuniar)
Sumber: thetanjungpuratimes
BACA JUGA :
loading...

Related Posts

Seluruh Masyarakat Diimbau Tidak Buru Satwa yang Dilindungi
4/ 5
Oleh