Baca Juga
PONTIANAK INFORMASI - Warga Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Fe (29) diamankan jajaran Polresta Pontianak, terkait kasus pemerkosaan.
Tersangka Fe, yang merupakan bapak dua anak, diduga memperkosa In (18), warga Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Senin (30/5/2016) sekitar pukul 02.30 wib.
Kapolresta Pontianak, AKBP Iwan Imam Susilo mengatakan, pemerkosaan terjadi di rumah teman korban, di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Diawali dari korban In bersama temannya D mengadakan kegiatan bakar-bakar daging. Usai acara bakar-bakar daging, In dan D berkunjung ke rumah pacar teman korban.
(BACA:HJ Perkosa Ibu Kandung Umur 71 Tahun di Singkawang.)
(BACA:HJ Perkosa Ibu Kandung Umur 71 Tahun di Singkawang.)
"Sesampainya disana, pacar teman korban tidak ada. Justu pelaku F yang datang," katanya di Mapolresta Pontianak, Rabu (1/6/2016).
Sebelum melancarkan aksinya, tersangka F minta kepada korban In agar dikerok. Korban kemudian dibawa ke kamar, selanjutnya dipaksa berhubungan badan dan terjadilah pemerkosaan.
Sumber: tribunnews
loading...
Pura-pura Minta Dikerok, Warga Sungai Raya ini Perkosa
4/
5
Oleh
pengertians