Rabu, 29 Juni 2016

Habis Curi Motor, Candra Diciduk Polisi di Depan Warnet

Habis Curi Motor, Candra Diciduk Polisi di Depan Warnet

Baca Juga


Candra Evani, pria berusia 26 tahun ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia disangkakan telah melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam di Warnet Platinum, Jl Danau Sentarum, Pontianak Kota, Senin (27/6/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Alber Manurung, menuturkan, tersangka Candra merupakan pria yang tak memiliki alamat yang jelas. Sehari-hari pekerjaannya sebagai swasta.
"Ia diamankan berdasarkan laporan polisi dengan nomor; LP / 791 / VI / 2016 / Kalbar / Sek Ptk Kota, TKP di Jl Danau Sentarum. Korbannya Triyantoro, warga Jl Ampera," ungkap Kapolsek, Selasa (28/6/2016).
Alber menegaskan, setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka. Maka personil Reskrim Polsek Pontianak Kota langsung memburu tersangka.
"Dia saat ditangkap sedang berada di depan Warnet Platinum di Jl Danau Sentarum, anggota Reskrim Polsek Pontianak langsung mendatangi TKP tersebut dan mengamankan tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda motor," tegasnya.
Tersangka kemudian digiring ke Mapolsek Pontianak Kota, untuk diinterogasi dan dilakukan pengembangan.
"Atas aksi pencuriannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 362," sambung Alber.

Sumber:http://pontianak.tribunnews.com/2016/06/28/curi-motor-candra-diciduk-polisi-di-depan-warnet
BACA JUGA :
loading...

Related Posts

Habis Curi Motor, Candra Diciduk Polisi di Depan Warnet
4/ 5
Oleh