Selasa, 28 Juni 2016

Bermula Penangkapan di Parkiran Mega Mall, Polisi Ungkap Peredaran Ribuan Butir Ekstasi

Bermula Penangkapan di Parkiran Mega Mall, Polisi Ungkap Peredaran Ribuan Butir Ekstasi

Baca Juga

 Polresta Pontianakdan jajarannya berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan jumlah besar, yakni 1.907 butir pil ekstasi dan 1 ons narkoba jenis sabu-sabu.
Wakapolresta Pontianak AKBP Veris Septiansyah menuturkan, pengungkapan ini bermula saat jajaran Satres Narkoba Polresta Pontianak mengamankan seorang pria berinisal DS.
Warga Jl Karet Pontianak Barat ini diamankan di parkiran pusat perbelanjaan Ayani Megamal, Pontianak pada tanggal 24 Juni 2016 sekitar pukul 08.00 WIB.
"DS diamankan di parkir Ayani Megamal. Kemudian dikembangkan dan lakukan pengeledahan rumahnya yang ada di Jl Karet, Pontianak Barat," kata Veris pada Selasa (28/6/2016) pagi.
Anggotanya terus melakukan pengembangan melalui jaringan DS hingga ke Kota Singkawang dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial TE di Jl Krisdasana, Kecamatan Singkawang Barat
"Ddari TE, anggota mengamankan 1 ons narkoba jenis sabu dan 7 butir pil ekstasi," kata mantan Kapolres Sintang ini
Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan oleh anggota Satres Narkoba Polresta Pontianak yakni 3 buku paspor, 8 unit HP, 2 ATM BCA, timbangan elektrik serta 7 buku tabungan.
Sumber:tribunnews
BACA JUGA :
loading...

Related Posts

Bermula Penangkapan di Parkiran Mega Mall, Polisi Ungkap Peredaran Ribuan Butir Ekstasi
4/ 5
Oleh