Baca Juga
Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, hingga kini masih memeriksa delapan tersangka pemerkosaan siswi kelas 1 SMP.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menuturkan, saat ini masih fokus dalam pemeriksaan dua tersangka yang diduga pelaku utama.
"Penyidik fokus pada tersangka AS dan MH. Karena dari delapan tersangka, keduanya (AS dan MH) yang paling tua. Jadi kita fokus padanya," terang AKP Ruth Yeni, Jumat (13/5).
Untuk enam tersangka lainnya, dikembalikan ke orang tua masing-masing di Kalibokor Kencana, Surabaya. Meski begitu, jika nanti ada perkembangan lagi, enam tersangka akan dipanggil kembali, untuk menjalani pemeriksaan.
"Proses hukum tetap jalan terus. Meski tersangka dikembalikan pada orang tua. Tapi, mereka akan dikenakan wajib lapor, satu minggu dua kali datang ke kantor polisi," ujar perwira tiga balok di pundak tersebut.
"Pemeriksaan yang dilakukan penyidik ini akan diselesaikan secepatnya. Agar berkasnya bisa dikirim ke Kejaksaan, dan secepatnya untuk disidang," tandas dia.
Sumber: Merdeka.com
loading...
Batal Ditahan, 6 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP Hanya Wajib Lapor - Pontianak Informasi
4/
5
Oleh
pengertians