Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 Juni 2016

Warga Singkawang Tak Sadar Kalendernya Ada Lambang Palu Arit


Sejumlah warga Singkawang mengaku tidak mengetahui jika kalender yang dipasang di tempat usahanya memiliki lambang palu arit yang identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Lambang ini tertera di penanggalan 1 Juli 2016.
Apin misalnya, pria yang usaha warung kopi tidak jauh dari Terminal Pasiran ini baru tahu ketika diperlihatkan oleh awak media.
"Wah saya pun tidak tahu, mana mungkin kita cek satu persatu tanggal, apalagi logonya di Bulan Juli, itu pun cuma 1," kata dia kepada Tribunpontianak.co.id di tempat usahanya, Kamis (30/6/2016).
Apin menuturkan kalender ini ia dapat saat pembagian di acara keagaman pada rumah ibadah di Singkawang.
"Akhir tahun 2015 kemarin ada yang bagikan, kita kalau diberi ya diambil," katanya.
Kalender kertas yang dikoyak setiap tanggalnya ini tidak menunjukkan sama sekali produk Indonesia. Sekilas menurut seorang warga yang bisa membaca tulisan Mandarin, kalender itu menunjukkan lambang bendera Hongkong.
Lambang bendera tersebut berupa desain dengan sekuntum bunga bauhinia blakeana berwarna putih dengan lima kelopak yang digambarkan dengan sentuhan yang berseni.
Sementara lambang palu arit lebih menunjukkan lambang PKT atau Partai Komunis Tiongkok (PKT).
"Ini memperingati hari kembalinya Hongkong ke Cina," kata Aju, pria yang bisa membaca tulisan Mandarin.
Sumber:http://pontianak.tribunnews.com/2016/06/30/warga-singkawang-tak-sadar-kalendernya-ada-lambang-palu-arit

Jumat, 22 April 2016

Pengakuan Dari Pelaku Mutilasi Wanita Hamil di Tangerang Beberapa Waktu Lalu


Pelarian pemutilasi wanita hamil selama sepekan berakhir, setelah setelah polisi menangkap Kusmayadi alias Agus (31) di Rumah Makan Padang Selera Bundo Surabaya, Jawa Timur.
Agus ditangkap berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat melalui hotline yang disebar Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menjelaskan, kronologi pembunuhan ini berawal dari perkenalan Agus pertama kali dengan korban di RM Gumarang sekitar Juli 2015.

Saat itu korban bekerja sebagai kasir, lalu korban pindah ke RM Gumarang Taruna Cikupa. Meski berbeda tempat kerja, keduanya tetap berhubungan melalui telepon dan pesan pendek.

Selang dua bulan kemudian, tepatnya Agustus 2015, keduanya bertemu di KFC Citra Raya Cikupa. "Tersangka mengaku masih bujang dan korban mengaku janda, Lalu sepakat untuk mencari tempat tinggal di kontrakan H. Malik dekat pasar Cikupa," kata Krishna, Kamis 21 April 2016.

Setelah tinggal serumah, kedua kerap melakukan hubungan badan hingga akhirnya korban hamil. Korban akhirnya mengetahui tersangka sudah memiliki istri. Dari situ kerap terjadi pertengkaran.
"Korban sering marah karena uang kurang, korban minta status yang jelas, korban minta orangtua tersangka melamar ke keluarganya di Malimping Banten," ujar Krishna.

Pada 7 April 2016, tersangka bercerita kepada temannya bernama Valen sedang memiliki masalah dan sempat bertanya bila membunuh orang dosa besar atau tidak.
Keesokan harinya...

Bawa Bungkusan Plastik Berisi....

Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka meminta bantuan dan mengajak saksi Erik pergi dengan meminjam motor saudara Mahdi ke arah kontrakan tersangka.

Sesampainya di TKP, Erik menunggu di luar dan kemudian tersangka mengambil potongan tangan yang sudah dibungkus keluar dari kontrakan dan menyerahkan kepada Erik.

Saat dijalan, Erik sempat bertanya apakah bungkusan tersebut dan kenapa berat sekali. tersangka menjawab "itu salah satunya" sambil membuang potongan tangan di pembuangan sampah Bugel Tiga Raksa dan kemudian tersangka tidur di Mess RM Gumarang

Selanjutnya, pada Hari Senin 11 April 2016 sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka kembali ke kontrakan untuk membersihkan darah dan jejak kaki. Kemudian pada pukul 16.00 WIB tersangka memotong kaki kanan (pangkal paha) dan kaki kiri.

Selang beberapa hari atau tepatnya pada Rabu 13 April 2016, Polisi mendapatkan laporan masyarakat bahwa ditemukan sesok mayat di kontrakan Desa Telaga Sari, Cikupa, Tangerang yang akhirnya diketahui bernama Nur Astiyah, janda beranak dua.

Pose 'Dua Jari' Pemutilasi

Dream - Tersangka kasus mutilasi wanita hamil Nur Astiyah, Kusmayadi alias Agus berhasil ditangkap tim Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Jatanras Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Surabaya, Rabu, 20 April 2016. Meski telah membunuh dengan keji, Kusmayadi masih bisa tersenyum.

Senyum itu tergambar dalam sebuah foto yang diunggah Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di akun Instagram miliknya @krishnamurti_91.

Dalam foto itu tampak Kusmayadi mengenakan kaos oblong warna putih, celana panjang warna abu-abu dengan kedua tangannya terikat.

Kusmayadi duduk bersama Krishna sembari mengacungkan dua jari lambang 'peace'. Krishna pun menuliskan kesannya, "Dia bilang, sering melihat saya di tv, beruntung banget hari ini bisa foto bareng Pak KM."

 sumber : dream.co.id

Selasa, 22 Maret 2016

IniDalam Kotak.



Tidak kusadari kotak ini telah usang
waktu ini yang menyadarkan dengan pikir gersang
Terisi berbagai kisah yang aku jalani selama ini
dari yang dulu sampai saat ini

Terisi kisah itu

Aku isi kotak ini dengan hadirnya kamu
berbagai rasa tertumpah dalam kotak ini
kau mengisi penuh sampai aku tak bisa tampung
dengan indahnya kotak ini bagaikan harta karun
SENANGNYA! sampai aku tak berpikir dengan kotak lain.

Aku tak tahu bahwa kotak ini bisa usang
sampai terlahap oleh hakim penentu
kau terbuang dengan hadirnya kotak baru
kasih yang dulu indah sekarang tak merekah

kotak itu sampai terisi penuh
dan akhirnya meluap 
kau dan aku tak sekotak lagi
dengan kisah yang dulu pernah ada, sekarang entah kemana.

Aku tahu denganmu kotak baru bisa ditempati 
tapi kotak baru ini memulai kisah baru lagi

Terima kasih atas segala rasa yang dulu pernah ada
kotak ini hanyalah kotak biasa
yang membuat indah adalah adanya kau dan aku.




By Ajis Muaqin