Tampilkan postingan dengan label Kasus Ibu Saeni. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasus Ibu Saeni. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Juni 2016

Syuting di Warteg Ibu Saeni Tak Hormati Puasa, TRANSTV Akan Diadukan ke Polda Banten | Pontianak Informasi


Buntut syuting di warteg Ibu Saeni yang dinilai tidak menghormati orang puasa dan juga tidak mengindahkan perda/aturan setempat, TRANS TV akan diadukan ke Polda Banten.

Berikut pernyataan dari Ketua Umum PEMUDA LIRA DPW Banten, Novis Sugiawan, S.Sos.i, yang disampaikan di jejaring facebook:

Mari kita lihat bukti dan fakta yang saya dapatkan pagi ini. Apakah ini real atau di atur sesuai settingan?

Pagi ini, Sabtu tanggal 18 juni 2016 sekitar pukul 07.00 bulan ramadhan, penduduk kota Serang, khusus nya warga Cikepuh dikejutkan oleh salah satu media nasional TRANS TV melakukan syuting di warung bu Saeni, dengan tanpa rasa bersalah dan tanpa menghormati kaum muslimin yang sedang berpuasa di bulan ramadhan.

Dengan santai dan nikmatnya para host (Ruben Onsu dan kawannya) menyantap makanan warteg bu Saeni yang sedang dalam kontroversi.

Baru saja semalam saya menginvestigasi, pagi nya bu Saeni sudah berani berbuat culas.

Kami warga Serang Banten menuntut pihak TRANSCORP untuk meminta maaf atas kejadian ini dan kami meminta untuk tidak ditayangkan acara yang memuat RUBEN ONSU dengan Ibu Saeni yang berakting di warteg milik ibu saeni.

Kami warga Cikepuh khusus nya kecewa dengan tindakan TRANSTV dan menuntut agar pihak TRANSTV dan Ibu Saeni meminta maaf di hadapan publik khususnya kaum muslimin di Indonesia.

Jika tidak diindahkan, kami akan melaporkan ke Polda Banten atas dasar pelanggaran Perda dan pelecehan dan penistaan agama, serta kami akan melaporkan hal ini ke KPI.

Dan Ibu Saeni, kami akan menuntut atas dasar penistaan agama dan pembohongan publik.

Ada apa dengan kalian semua tentang Perda syariah? Apakah ini agenda susulan settingan untuk melemahkan Perda syariah di Indonesia?

Salam perjuangan
Ketua Umum PEMUDA LIRA DPW Banten
Novis Sugiawan, S.Sos.i

__
*dari fb Novis Sugiawan


[BREAKING NEWS] Parah! Warteg Bu Saeni Jadi Lokasi Syuting Dan Ada Adegan Makan Siang | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com] Urusan ibu Saeni yang buka warteg di siang hari puasa dengan melanggar Perda Kota Serang dan malah mendapat dukungan bantuan donasi dari Presiden Jokowi dan netizen sepertinya belum akan selesai.

Siang ini, Sabtu (18/6/2016), warga Serang dikejutkan dengan warung makan ibu Saeni malah dijadikan lokasi syuting oleh sebuah televisi swasta.

Seorang netizen kota Serang, Ucu Syuhada, melalui laman facebooknya mengunggah foto-foto di warteg ibu Saeni yang dijadikan lokasi syuting.

"Ruben onsu (artis) dan tim survivor sedang makan2 sekarag di warteg saeni
?#?barusaja?
?#?ngelunjak?

KUDU DIUSIR SING SERANG"

Demikian tulis Ucu Syuhada yang mengunggah tiga foto siang ini (Sabtu, 18/6) sekitar pukul 12.50 WIB. Jelas itu melanggar aturan larangan buka warung makan yang baru boleh buka jam 16.00 - 04.00.

Postingan Ucu Syuhada ini langsung mendapat tanggapan ramai dari netizen lain.

"Mencoreng nama baik BANTEN," ujar Neng Indrie.

"Nu bener kang haji...ngalunjak eta..." komen Didi Wandi.

"Weleh.. kok makin kacau. Kalau ini bener, warteg jadi panggung untuk mencari popularitas.. parah.." kata Rudi Hermawan.

"Ga usah di seret pak sdh pd beres makannya, dia ruben onsu kan keturunan cina beragama kristen datang ke warung saeni nh kynya bareng global tv deh soalnya td lihat mobilnya sepertinya dia sengaja tuh, ibu saeni emang tamblegh kayanya ada yg bekingin biar umat islam di kota serang gaduh lg," ujar Adenia Amanuddin.

Padahal sebelumnya, Ibu Saeni sudah mengaku salah, minta maaf, menyesal, tidak akan buka warung di siang hari lagi.

Baca: Ibu Saeni Korban Razia Warteg di Serang Akhirnya Mengaku Salah Buka Siang Hari dan Minta Maaf 


Sumber: fb
https://www.facebook.com/ucu.syuhada.1/posts/284426808560766?pnref=story


INVESTIGASI Ketua LSM LIRA Banten: Ibu Saeni Disetting Menangis Oleh Media | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com] INVESTIGASI oleh Ketua LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Banten, Novis Sugiawan, pada Jumat (17/6/2016) malam, atas kasus Ibu Saeni Kota Serang Banten.

***


Malam ini (17/6/2016) saya bersama tokoh masyarakat mengunjungi salah satu warung makan ibu saeni, yg sedang menjadi berita nasional dan berimbas kepada isu pencabutan perda syariah.

Kebetulan saya tinggal di lingkungan cikepuh kota serang banten, dan jarak antara rumah saya dengan warteg yg di razia satpol pp hanya berjarak 50M.

Malam ini kami bertemu pak alex suami dr bu saeni, saya meminta klarifikasi beliau antara fakta yg terjadi dengan isu yg beredar di masyarakat. Bu saeni memiliki 3 warteg di kota serang: cikepuh, tanggul, kaliwadas. 1 tempat warteg ibu saeni ada yg sewa 7,5jt per tahun, ada juga yg kurang lebih sampai 10-15jt pertahun. Untuk ukuran usaha seperti ini tergolong usaha menengah karena beliau mampu mengelola dengan baik, dan tidak bisa juga dikatakan usaha kecil seperti yg diberitakan.

Saya mencoba investigasi kebenaran berita yg beredar, saya menemukan fakta dan saksi bahwa pada saat razia berlangsung ibu saeni diminta salah satu oknum media untuk menangis histeris seolah-olah terdzolimi dan terkesan satpol pp mengacak2 dagangannya.

Padahal faktanya satpol pp menyita semua makanan dan berharap ibu saeni datang ke kantor satpol pp untuk pembinaan dan pengarahan, untuk tidak membuka warung sesuai waktu yg ditetapkan pemkot serang yaitu sekitar pukul 16.00 wib dan seluruh makanannya di kembalikan.

Namun ibu saeni tidak datang ke kantor satpol pp, selang beberapa hari kemudian ibu saeni di setting oleh oknum awak media beliau sakit dan terbaring di kasur yg tergeletak dilantai dan kumuh, seolah2 jatuh miskin dan tak punya apa2, padahal 2 warteg nya masih aktif berjualan, dan media memblow up seolah2 ibu saeni terdzolimi oleh razia satpol pp karena penegakan perda syariah, sehingga ada juga settingan provokasi awal untuk penggalangan dana sehingga masyarakat luas mengikuti penggalangan dana atas dasar kemanusiaan karena tindakan kejam pemkot atas penegakan syariat islam di bulan ramadhan.

Dari sini saya mengambil kesimpulan bahwa ini adalah settingan oknum yg ingin perda syariah di cabut.

Menurut pengakuan pak alex, dana yg terkumpul kata seseorang koordinator penggalangan dana sebesar 200jt an lebih, namun yg diterima hanya 172 juta rupiah, lalu kemana sisa nya? Pak alex menuturkan sisanya kata pengkoordinirnya untuk membantu warung-warung yg kena razia juga. Saya agak mikir disini benarkah uangnya untuk membantu yg lain? Atau di nikmati oleh segelintir orang? Yg penting Harus ada kejelasan laporannya.

Dan isu yg terakhir berkembang adalah isu pengusiran ibu saeni dr kampung cikepuh, isu ini juga tidak dapat di benarkan, karena sampai saat ini ibu saeni masih tinggal di warteg nya, hanya di beri peringatkan oleh warga agar jangan membuka warung di siang hari, apabila masih buka maka warga tidak mengizinkan tinggal di wilayah cikepuh.

Jadi saya ingin meluruskan:
1. bahwa ibu saeni bukan orang susah seperti yg di beritakan
2. Tidak ada pengusiran oleh warga cikepuh thd ibu saeni
3. Ibu saeni di setting oleh oknum media untuk menjadi batu loncatan agenda terselubung.
4. Adanya kesengajaan isu nasional untuk mencabut perda-perda syariah di seluruh wilayah indonesia.
5. Ini adalah proxy war yg dibuat oleh kelompok2 tidak bertanggung jawab sehingga memecah belah NKRI dan khususnya umat islam.

Salam saya
Ketua umum pemuda Lira DPW Banten
Novis Sugiawan, S.Sos.i

___
Sumber: fb penulis
https://www.facebook.com/novis.sugiawan/posts/10206993729463897


Tokoh Katolik Kota Serang: Berkat "Perda Syariah" Kami Rukun, Toleransi Terjaga | Pontianak Informasi

(Foto: Sandjaja (kemeja batik memegang microphone), tokoh agama Katolik, membantah tudingan pemerintah pusat bahwa Kota Serang intoleran)

[portalpiyungan.com] Aksi penolakan atas rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mencabut Perda Kota Serang No. 2 tahun 2010, tentang Penyakit Masyarakat (Pekat), di depan gedung DPRD Kota Serang, Kamis (16/6) selain diikuti Ulama, Ormas Islam, Santri. Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa, juga didukung Pemuka Agama Katolik di Kota Serang.

Sandjaja, tokoh Katolik kota Serang, yang sudah puluhan tahun menjadi warga Kota Serang tersebut mengaku, hubungannya dengan umat Muslim di Kota Serang sangat harmonis. Perda Pekat juga dianggapnya sama sekali tidak mengekang kehidupan beragama umat Kristiani.

�Kami faham sosial budaya masyarakat Kota Serang yang mayoritas beragama Islam, dan kami bisa mengikuti bahkan berjalan berbarengan,� ujarnya saat memberi sambutan pada Deklarasi Penolakan Pencabutan Perda tersebut.

Sandjaja bahkan menceritakan bagaimana kerukunan umat beragama di Kota Serang yang terjalin cukup baik. Salah satunya adalah berdirinya Masjid Agung dan Gereja Katolik yang hanya berjarak sekitar 200 meter.

�Kalau umat kami melakukan kebaktian di gereja, pengurus Masjid mempersilahkan menggunakan lahan parkir Masjid untuk jemaat kami. Begitu juga sebaliknya. Bahkan kalau kami merayakan Natal, selain polisi, warga umat Muslim juga ikut menjaga Gereja kami,� tambahnya seraya disambut tepuk tangan ratusan Ulama, Santri dan Mahasiswa.

�Jadi kalau orang-orang di luar sana beranggapan bahwa Kota Serang tidak toleransi, saya orang pertama yang akan menolak tudingan itu,� tandasnya, seperti dilansir bantenheadline.

Tudingan kota Serang tidak toleran muncul setelah kasus razia Satpol PP terhadap warung makan yang buka siang hari saat Ramadhan. Pemberitaan media sangat tendensius seolah Umat Islam di Kota Serang sangat tidak toleran. Bahkan razia Satpol PP pada warteg milik ibu Saeni menjadi pemberitaan media internasional dengan framing yang menyudutkan Umat Islam.

Umat yang sudah rukun bertahun-tahun di Kota Serang (sudah 6 tahun usia Perda), sekarang malah mau diacak-acak.

Biasanya yang suka acak-acak umat beragama itu mereka yang tidak beragama dan jaringan liberal.


Wajib Tonton! [FULL VIDEO] FPI Datangi & Tegur Kompas Terkait Framing Berita Anti Syariat Islam | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com] Pada Kamis (16/6/2016), DPP Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Kompas grup terkait pemberitaan kasus razia di Serang yang dinilai tendensius, memojokkan umat Islam, dan memusuhi Perda Syariah.

Dari DPP FPI yang mendatangi Kompas sekitar 15 orang pengurus, plus 5 Laskar. Diantaranya: H. Munarman, SH (Sekum), Ustdzh Luluk (MPI), KH. Awit, dan lainnya

"Kompas berulang-ulang begitu. Kami datang kesini mewakili publik. Mereka marah betul (terhadap pemberitaan Kompas). Tapi saya lihat kalau kemarahan tidak disalurkan maka repot memendam bara api dibawah. Saya inisiatif, sudah kita komunikasi saja. Bahwa saya tidak komunikasi lewat SMS, karena menghindari fitnah. FPI datang kesini saja dihina, kasih nasi kotak, kasih THR. Menghina sekali komunikasi seperti itu. Menganggap FPI pengangguran, miskin, tukang recok�,"

Demikian disampaikan Munarman, SH, advokat mantan ketua umum YLBHI ini. (Menit 39).

Berikut video Full durasi 1 jam 24 menit, jalannya Dialog Antara FPI dengan Kompas.

Jumat, 17 Juni 2016

HASIL Audiensi FPI dengan KOMPAS terkait Framing Pemberitaan Anti Perda Syariah | Pontianak Informasi

(Suasana audiensi @DPP_FPI dengan Redaksi Media Kompas soal framming pemberitaan Anti Perda Syariat, Kamis, 16 Juni 2016)

[portalpiyungan.com] DPP Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Kompas grup terkait pemberitaan kasus razia di Serang yang dinilai tendensius, memojokkan umat Islam, dan memusuhi Perda Syariah.

Berikut hasil pertemuan antara pihak FPI dengan Kompas pada Kamis (16/6/2016) yang disampaikan FPI melalui akun twitternya @DPP_FPI:

1. Bismillah...Malam ini kami ingin kultwitkan audiensi @DPP_FPI dgn Kompas siang tadi di Mabes Kompas, Jl. Palmerah

2. Audiensi ke Kompas ini kami lakukan utk meminta penjelasan terkait Kampanye Anti Syariat Islam dg Framming kasus Warteg di Serang.

3. Dari @DPP_FPI ada sekitar 15 org pengurus, plus 5 Laskar. Diantaranya: H. Munarman, SH (Sekum), Ustdzh Luluk (MPI), KH. Awit, dan lainnya

4. Di Kompas kami diterima oleh: Bpk. Widi Kristawan (Direktur Humas PT. Kompas Gramedia), Bpk.Tri Wahyono (Kompascom), KompasTV, dll.

5. Sebelum masuk inti, perlu diberitahukan bhw bbrp hari sblmnya kami kirim surat resmi ke Kompas, perihal pemberitahuan kunjungan kami.

6. Namun entah bgmn surat kami tiba2 keesokannya tersebar luas di kalangan wartawan & sosmed. Kompas panik mgkn :))

7. Surat tsb nampaknya sengaja disebar Kompas ke seluruh jaringan medianya. Entah apa tujuannya. Dugaan kami, Kompas panik berat. Hehehe.

8. Sontak saja, terjadi kehebohan stlh surat tsb tersebar surat. Ada yg mengecam, tapi banyak jg yg mendukung, ini terbaca di Sosmed.

9. Tentu saja, yg mengecam bisa ditebak, dia lagi dia lagi. Persis...Yaitu yg selama ini dukung LGBT, Miras, dan kelompok Syariah Phobia.

10. Yg paling absurd, yaitu kelompok pengidap keterbelakangan intelektual. Yaitu mrk yg sibuk bahas nomer rekening di kop surat, Hehe maklum

11. Gara-gara disebarnya surat tsb pula, ketika tadi kami sampai di Kompas, disambut puluhan polisi bersenjata, mgkn dikira kami mau demo

12. Padahal apa yg kami lakukan ini biasa saja, audiensi/tabayyun. Sebelumnya kami jg berkunjung ke TVRI utk tabayyinun soal Gamis Salib. .

13. Ok cukup, kembali ke inti. Di ruangan yg sdh disiapkan Kompas, dan di hadapan belasan wartawan, Sekum FPI, Munarman, SH memulai dialog.

14. Pak Munarman menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan FPI ke Kompas. Intinya minta penjelasan ke Kompas soal Kampanye Anti Syariah.

15. FPI menengarai Kompas telah melakukan Framming dlm kasus Warteg Ibu Saeni di Serang, dgn tujuan menyerang Perda Syariah.

16. Kompas melakukan bombardir berita terkait kasus ini. FPI mencatat ada sekitar 300an artikel dibuat Kompascom sejak kasus ini mencuat.

17. Itu hanya dari portal onlinenya saja, blm termasuk durasi tayangan di KompasTV, video di Sosmed, dan Korannya. Luar biasa tendensius!

18. Bombardir pemberitaan tsb diiringi dg penggiringan opini yg negatif thd penegakan Perda. Misalnya dikaitkan dg kemanusiaan, radikal, dll

19. Padahal Perda semisal di Serang tsb, jg ada di kota lain. Misal di Papua ada larangan berniaga ketika Minggu, atau pas Nyepi di Bali.

20. Bukan kami menolak peraturan di Papua atau Bali tsb. Kami hormati itu sbg Local Wisdom. Kami toleransi dengan semangat kebhinekaan.

21. Yg kami permasalahkan, knp Kompas tdk pernah bahas aturan di Papua & Bali tsb? Knp Kompas hanya tendensius soal Perda Syariah? Ada apa?

22. Munarman: "Kami tdk minta Kompas utk bela Syariah. Kami tahu, itu mustahil dilakukan Kompas. Yg kami minta Kompas adil & Profesional"

23. Tentu saja, apa yg dilakukan Kompas dlm kasus Warteg Ibu Saeni ini menyakitkan. Terlebih dilakukan saat umat Islam jalani puasa Ramadhan

24. FPI tdk ingin umat marah & menyerang Kompas. Bagaimanapun luka umat akibat kecerobohan Kompas di masa lalu msh ada. Jgn diulangi lagi!

25. FPI tdk ingin kerusuhan terjadi akibat ulah Kompas memprovokasi umat. Sebab jika itu terjadi, maka bisa jadi lbh dahsyat dr peristiwa 98

26. Krn itu, FPI meminta agar Kompas adil, proporsional dan profesional dlm pemberitaannya. Jangan provokasi umat.

27. Selanjutnya, stlh beberapa pengurus FPI berbicara. Giliran Kompas. Scr ringkas, Redaksi berterima kasih atas masukan dan himbauan FPI.

28. Kompas mengatakan mereka tdk ada niat utk melukai umat Islam. Namun demikian Kompas akan jadikan ini sbg alarm peringatan buat mereka.

29. Pertemuan diakhiri sekitar pukul 14.25. Berjalan dgn santai namun serius. Jauh dr dugaan. Haters kecewa :)

30. Insya Allah, video rekaman akan kami upload 1 atau 2 hari ini. Demikian ringkasan pertemuan @DPP_FPI dgn Kompas. Trm kasih.


PCNU Kota Serang Dukung Perda Syariah dan Siap Dampingi Satpol PP Lakukan Razia | Pontianak Informasi

(KH. Matin Syarkowi, Ketua PCNU Kota Serang di dampingi perwakilan ormas Islam seKota Serang)

[portalpiyungan.com] Serang � Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Serang, KH Matin Syarkowi, menyatakan para ulama di Kota Serang, Banten mendukung tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP. Bahkan para ulama siap mendampingi petugas penegak Perda untuk melakukan razia warung makan yang masih buka siang hari pada bulan Ramadhan.

�Ketika pedagang-pedagang itu membangkang, kita lawan!!� ujar KH Matin Syarkowi seperti dilansir dari laman SAE TV Online pada Rabu, (15/06).

Ia menilai kasus razia aparat penegak perda kepada warung bu Saeni yang memantik simpati para netizen merupakan hal yang dibesar-besarkan.

�Ini banyak hal yang kecil dibesar-besarkan. Umat Islam sedikit-sedikit dikatakan anarkis. Sedikit-sedikit dikatakan radikal. Ada apa sebenarnya yang dialami umat Islam?� ujar Ketua Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten ini.

Ia mengajak para politikus dan pemimpin nasional untuk melihat lebih jauh bahwa Perda Pekat ini merupakan salahsatu bentuk kearifan lokal yang harus dihargai semua pihak.

�Contoh Bali, mereka kembali pada kearifan lokalnya sendiri, dihargai kok sama dunia internasional. Ini Banten, ini Serang, ini bukan DKI. Saya katakan wahai politikus di Jakarta, ini Serang, Banten, Indonesia. Yang punya struktur budaya masing-masing, tetapi kita tetap NKRI. Catat itu!� katanya. (kiblat)


MUI Banten Akan Proses Hukum Ibu Saeni Dan Kirim Surat Ke Presiden Dan Mendagri | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com] Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten menyampaikan enam rekomendasi hasil rapat dengan para tokoh dan ulama Banten, terkait polemik razia rumah makan saat bulan puasa oleh Pol PP, di antaranya soal razia warteg milik Saeni di Kota Serang.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten melalui Ketua Bidang Komunikasi Data dan Informasi Zainal Abidin Sujai di Serang, Kamis (16/6/2016) mengatakan, terdapat enam kesepakatan dari hasil musyawarah pengurus MUI dengan para tokoh Banten menyikapi polemik razia rumah makan pada bulan Ramadhan yang menjadi polemik saat ini di masyarakat. Sehingga dari enam poin yang disepakati ini nantinya akan ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.

"Keenam poin itu di antaranya melakukan proses hukum atas Saeni lantaran dianggap melanggar Perda Kota Serang No 2 Tahun 2010 karena membuka rumah makan siang hari di bulan Ramadhan," kata Zaenal Abidin.

Kesepakatan lainnya, kata dia, memberikan pendidikan kesadaran beragama oleh para Kyai, Ulama, Khotib dan lainnya. Kemudian, tetap mempertahankan Perda Islami dan Pol PP terus lakukan razia rumah makan yang buka di bulan Ramadhan yang tidak mematuhi ketentuan.

Selain itu, MUI Banten juga akan mengirimkan surat ke presiden dan Mendagri terkait kesepakatan dan rekomendasi MUI dan para ulama Banten. "MUI dan dan ormas perlu mengadakan deklarasi penolakan komunisme, ISIS dan terorisme," kata Zainal.

Terkait proses hukum, kata dia, dipandang perlu untuk memberikan efek jera terhadap para pengusaha warung dan rumah makan agar tidak melakukan kegiatan serupa. Karena Satpol PP sudah sesuai prosedur dalam melakukan penertiban rumah makan yang buka pada siang hari di bulan Ramadhan.
"Cara penertibannya mungkin yang perlu dikoreksi agar tidak terkesan menonjolkan kekuatan. Tapi secara prosedural saya kira ini sudah sesuai perda," katanya.

Sementara itu tokoh masyarakat Banten H Embay Mulya Syarif juga sangat menyayangkan pernyataan intoleransi dari sejumlah kalangan atas peristiwa razia rumah makan di Kota Serang itu. Padahal, kata Embay, secara kasat mata, toleransi masyarakat Kota Serang dan Banten pada umumnya sangat kental.

"Intoleransi di kota Serang tidak benar. Contohnya alun-alun saja depannya gereja. Coba lihat di daerah lain di Indonesia, kebanyakan alun-alun itu bersandingan dengan masjid," kata Embay.

Menurut Embay, di Kota Serang, Islamic Center juga berdampingan dengan Gereja Katolik. Bahkan, kata dia, ketika ada kegiatan di gereja parkirnya kemudian di Masjid Agung.

"Jadi jika di Kota Serang disebutkan intoleran itu tidak benar. Di mana letak intoleransinya?" katanya. (rimanews)

Warga Serang Bikin Petisi Online Dukung Pertahankan Perda Syariah, Belasan Ribu Sudah Tandatangan | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com] Lebih dari 10 ribu orang menandatangani Petisi �Pertahankan PERDA Perihal �Jam Buka Rumah Makan selama Ramadhan� di Kota Serang. Petisi ini dibuat oleh seorang wanita asal Serang bernama Nuha Uswati.

Dalam Petisi Online di Change.org itu, tertulis bahwa warga Serang telah bertahun-tahun hidup dengan Perda tersebut tidak ada kejadian apapun. Nuha menulis, bukan hanya warung nasi kecil, akan tetapi mall-mall dan rumah makan besar juga menerapkan jam buka sesuai Perda.

�Bertahun tahun hidup dengan Perda yang mengatur jam buka Rumah Makan selama Ramadhan. Tidak pernah melihat atau merasakan ada gejolak apapun. Bukan hanya warung warung nasi kecil. Bukan juga seperti yang diberitakan bahwa Satpol PP hanya berani pada pedagang kecil. Salah besar. Mall mall dan rumah makan besarpun disini menerapkan jam buka sesuai Perda,� tulis Nuha.

Menurut Nuha, tuduhan-tuduhan yang mengatakan Perda tersebut bersifat intoleran terhadap yang tidak berpuasa, dan melanggar hak warga negara adalah berasal dari luar, bukan warga asli Serang.

�Perda yang dilandaskan tuduhan tuduhan dari pihak luar, seperti intoleran, melanggar hak warga negara, menghalangi penghidupan, SARA, berasal dari mana suara suara itu? Silahkan dicek, mereka bukan dari masyarakat Serang. Jangan tuduh Perda ini SARA. Kami muslim-non muslim sudah biasa hidup berdampingan berabad abad lamanya. Bahkan tempat tempat peribadatan non muslim berdiri tegak, megah ditengah pusat kota Serang dan kami semua baik baik saja,� lanjutnya.

Nuha menambahkan, Perda yang mengatur jam buka rumah makan di Serang adalah aspirasi warga Serang. Maka, Nuha melalui Petisi yang dibuatnya mengajak seluruh umat Islam di Indonesia khususnya di Serang untuk mempertahankan Perda tersebut.

�Perda adalah aspirasi kami. Sama sekali tidak mendasar semua alasan yang dituduhkan untuk pencabutan Perda. Bantu kami, Pertahankan PERDA Perihal �Jam Buka Rumah Makan selama Ramadhan� di Kota Serang! Terimakasih Nuha Uswati � Serang,� tutupnya.

Sampai berita ini dimuat, sebanyak 12.070 orang telah menandatangani Petisi itu. Petisi ini direncanakan akan dikirim ke Walikota Serang, DPRD Kota Serang, Mendagri, dan Presiden RI. (Red: Maulana Mustofa/antiliberalnews.com)

Link petisi: https://www.change.org/p/pertahankan-perda-perihal-jam-buka-rumah-makan-selama-ramadhan-di-kota-serang



Kamis, 16 Juni 2016

Kasus Ibu Saeni, Umat Islam Indonesia Jadi Sasaran Fitnah Media Internasional | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com] Seorang WNI yang tinggal di London UK, Rahma Binti Nasril memprihatinkan kondisi Umat Islam di Indonesia yang menjadi sasaran fitnah di bulan Ramadhan dengan kasus Ibu Saeni/razia warteg di kota Serang.

Melalui akun facebooknya, Rabu (15/6), Rahma menuturkan pemberitaan terkait kasus Ibu Saeni sudah melalang buana diberitakan media-media di beberapa negara. Dan yang sangat menyedihkan adalah pemberitaan itu sangat menyudutkan Umat Islam Indonesia.


"Allahul musta'an litterally kaget, baca headline news ttg Bu saenih search di Google, ada 7 negara international memuatnya menjadi headline news dgn wajah, image dan foto yg sama serempak dgn foto ibu yg menangis angle yg perfect, negara2 itu adalah Inggris, Belanda, Thailand, Malaysia, Singapur, Australia, Hongkong, Taiwan, semua seragam judulnya "Ramadan Raid" seram ya jadi ingat film " The Raid" yg penuh dgn kekerasan."

"Kesannya, Indonesia ini Mayoritas Muslim yg keras memaksa Orang berpuasa dan merampas Makanan, this is the message they want all the world know about Ramadan in Indonesia, didnt you see the bigger picture and agenda?"

"Akhirnya presidenpun turun tangan Memberi donasi, Bravo!! welldone bagus sekali skenario anda sampai bisa Internasional !!! ?#?ZamanFitnah? ?#?BukaMata?."

Demikian penuturan Rahma.

Hal yang sama dirasakan mayoritas Umat Islam di Indonesia yang sangat terpojokkan dengan pemberitaan kasus Ibu Saeni.

Dari penelusuran Google dengan mengetik key word "Saeni Ramadan Raid", beberapa berita media internasional diantaranya:

Ramadan raid on frail Indonesian food seller sparks anger
http://www.channelnewsasia.com/news/asiapacific/ramadan-raid-on-frail/2867548.html

Ramadan raid on stallholder sparks online campaign for greater tolerance
http://www.smh.com.au/world/ramadan-raid-on-stallholder-sparks-online-campaign-for-greater-tolerance-20160614-gpiur8.html

Ramadan raid on frail food seller who kept cafe open during day time sparks anger in Indonesia
http://www.thenational.ae/world/southeast-asia/ramadan-raid-on-frail-food-seller-who-kept-cafe-open-during-day-time-sparks-anger-in-indonesia

Anger over raid on Indonesian food stall
http://www.bbc.com/news/world-asia-36537364


Dicatut Namanya, Ketua Pemuda Muhammadiyah Bantah Pemberitaan Kompas | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com] Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil A Simanjuntak, dengan tegas membantah jika pernah berpendapat seperti dicatut akun Twitter milik Kompas.com.

"Sy tdk pernah ngomong sprt itu, klo mengkritik penertiban yg lebay dan demonstratif Iya," ujarnya melalui akunnya @Dahnilanzar, Kamis (16/6/2016).

Hal itu sampaikan menanggapi postingan Kompas.com di akun @kompascom terkait berita ibu Saeni, pemilik warung makan yang dagangannya disita Satpol PP Serang, Banten, Rabu pekan lalu.

"Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, berpendapat kebijakan penutupan tempat makan itu menurunkan citra Islam #PolemikSaeni," demikian tulis @kompascom, Rabu (15/06/2016) pukul 06.54 dalam catatan Twitter.

Menurut Dahnil, kicauan akun Twitter resmi media Kompas tersebut dinilai telah salah.

"Berkaitan dengan sikap saya terang sudah sy sampaikan tadi malam di acara Mata Najwa. Terang, bila Ada Tafsir lain sy tdk tahu," jelasnya.

Berikut kutipan sikap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil A Simanjuntak, terkait kasus razia di Kota Serang yang disampaikan saat menjadi salah satu nara sumber di acara Mata Najwa MetroTV, Rabu (15/6).

Dikutip dari akun @MataNajwa:

(1) "Indonesia secara genetika itu toleran, tapi yg mendestruksi adalah kepentingan politik," Ketua Pemuda Muhammadiyah @Dahnilanzar #MataNajwa

(2) "Masalah kita, negara kita tidak berani untuk menindak tegas," Dahnil Simanjuntak, Muhammadiyah. #MataNajwa

(3) "Satpol PP nya saja yg lebay, media lebay, pemerintahnya jg lebay menanggapi kasus ini," Dahnil Simanjuntak, Pemuda Muhammadiyah. #MataNajwa

(4) "Tinggal bagaimana menghadirkan komunikasi yang baik," Dahnil Simanjuntak. #MataNajwa

(5) "Tapi ini bisa menjadi isu pariwisata. Ketika warung tutup semua, ini bisa menjual suasana Ramadhan," Dahnil Simanjuntak. #MataNajwa

Lebih lanjut Dahnil menyatakan:


"Warung diatur jam bukanya, atau warung buka ditambahin dg pesan2 penghormatan kpd yg berpuasa dll. Itu kan bisa menjadi eksotisme kultural," kata Dahnil di akun twitternya.

"Jadi jangan tiba2 menyalahkan itu yg buat kebijakan warung dibatasi tutupnya tdk toleran, justru sangat toleran. Itu unik lho. Eksotisme kultural," terangnya.

"Yg lebay itu ktk reaksi media, Pemerintah pusat seolah menyalahkan eksotisme kultural yg blm di kapitalisasi, dan lebay jg razia2 yg tak KREATIF itu," sebutnya.


Mahfud MD: Pemda Boleh Abaikan Pencabutan Perda | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com] Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memang mempunyai kewenangan mengevaluasi peraturan daerah (Perda). Namun, tambah Mahfud, evaluasi harus sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Mahfud menjelaskan, setiap pemerintah daerah yang membuat perda harus disampaikan ke Kemendagri dan dievaluasi selama 60 hari. Jika selama 60 hari tidak ada evaluasi apa pun, perda tersebut dinyatakan sah.

"Kalau dicabut, harus melalui judicial review atau political review. DPRD-nya yang diminta mengevaluasi," kata Mahfud, Rabu (15/6).

Mahfud mengatakan, secara hukum pemerintah daerah bisa mengabaikan pencabutan perda yang dilakukan oleh Kemendagri. Aturan ini sudah jelas pada Pasal 145 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. "Kecuali undang-undangnya diubah," kata Mahfud.

Namun, menurut Mahfud, tidak ada perubahan undang-undang yang menyangkut hal ini. Mahfud mengatakan, prosedur ini tidak hanya berlaku pada "Perda intoleran", tetapi pada semua perda yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah. (ROL)

Framing Berita Anti Syariat Islam Dalam Kasus Razia di Serang, FPI akan Geruduk Kompas | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com] Front Pembela Islam (FPI) bakal mendatangi kantor Kompas Group di Jalan Palmerah, Jakarta Selatan, guna meminta penjelasan dari tiga pimpinan redaksi yakni Koran Kompas, Kompas TV, dan Kompas.com.

FPI ingin meminta penjelasan dari pimpinan Kompas soal tayangan dalam kasus razia warung makan di Kota Serang, Banten.

Dalam surat FPI yang ditandatangani oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) FPI itu, mereka menyebutkan bahwa tayangan tersebut merupakan kampanye anti syariat Islam.

"Sehubungan dengan Kampanye Anti Syariat Islam dengan framing Kasus Warteg di Kota Serang Banten yang dilakukan dengan bombardir Informasi Negatif terhadap Bulan Suci Ramadhan oleh Kompas Group, maka kami Dewan Pengurus Pusat (DPP) FPI akan meminta penjelasan langsung Maksud dan Tujuan framing pemberitaan group Kompas," begitu isi surat bernomor 0015/SM/DPP-FPI/Romadhon/1437 H, tertanggal 14 Juni 2016.

Rencananya, kunjungan pimpinan FPI ke kantor Kompas Group akan dilakukan pada hari ini, Kamis (16/6) di kantor Kompas jalan Palmerah, Jakarta.

Sumber: jitunews


Investigasi MUI Kota Serang: Ibu Saeni Punya 4 Warteg, Dan Masih Ada yang Buka Siang Hari | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com] SERANG � Ulama dan tokoh Islam Kota Serang pada Rabu, (15/06) berkumpul untuk berdiskusi membahas Perda Penyakit Masyarakat (Pekat) No 2 tahun 2010. Hal itu dilakukan sebagai respon para ulama dan sesepuh Kota Serang terkait pembatalan Perda pasca mencuatnya donasi untuk Saeni.

Dalam diskusi tersebut, hadir tim investigasi dari MUI Kota Serang yang bekerjasama dengan Jurnalis Islam Bersatu (JITU) memaparkan hasil temuan di lapangan terkait sosok Saeni, penjual warung makan yang dirazia Satpol PP.

�Kami telah menemukan fakta di lapangan, Ibu Saeni ternyata mempunyai 4 warung serupa dan jam 10:48 salah satu dari warteg itu buka,� kata Ahmad Yani di rumah makan Marga Wiwitan, Cipocok, Serang, Rabu (15/6).

Warung makanan (warteg) pertama yang dimiliki keluarga Saeni terletak di Jl. Semaun Bahri lingkungan Kaliwadas, RW 06, Kelurahan Lopang. Warung kedua terletak di  Jl. Semaun Bahri lingkungan Tanggul, RT04 RW 12, Kelurahan Cimuncang. Warung yang kedua ini dikelola oleh Udin, anak Saenih.

JITU bersama aparat RW 12 Cimuncang dan MUI Kota Serang berhasil mendapati warung kedua milik Saeni ini tetap berjualan di siang hari. Bahkan, anggota JITU berhasil membeli sebungkus nasi rames di warung tersebut pada pukul 10.48 pada Rabu siang tadi. �Kami sempat membelinya dan memfotonya,� tambah Yani.

Warung Saeni yang ketiga adalah warung yang dirazia Satpol PP pada Rabu (08/06) lalu. Warung tersebut berada di Jl. Cikepuh lingkungan Tanggul, RT 04 RW 12, Kelurahan Cimuncang.

Terakhir, warung yang dimiliki keluarga Saeni disebut-sebut oleh warga setempat berada di area Terminal Pakupatan. Namun, saat ditelusuri di lokasi, JITU dan tim investigasi MUI Kota Serang belum berhasil mendapati lokasi warteg yang dimaksud.

Mendapat hasil pemaparan investigasi tersebut, sejumlah tokoh Islam terlihat geram dan memberikan komentar. Ketua harian MUI Kota Serang Hafadzah misalnya, dengan tegas ia mengatakan kami akan melawan jika sampai Perda Pekat No2 Tahun 2010 itu dicabut.

�Kalau mau dibilang toleran, umat Islam Serang sangat toleran, yang bilang intoleran itu tidak pernah mengkaji budaya muslim Serang,� ujarnya.

Di akhir acara, para ulama menyampaikan pers rilis kepada wartawan. Pertama, alim-ulama dan tokoh Islam Kota Serang memberikan dukungan penuh kepada Satpol PP yang telah melakukan tugasnya secara tegas dan lugas di Kota Serang.

Kedua, ulama dan umat Islam menolak pencabutan Perda Penyakit Masyarakat (Pekat) No.2 Tahun 2010. �Perda pekat no 2 tahun 2010 adalah harga mati dan tidak boleh dicabut, siapapun itu baik dari daerah hingga pucuk tertinggi akan kami lawan,� tegas mereka.

Ketiga, ulama dan umat Islam meminta agar Walikota Serang tidak gentar untuk mempertahankan Perda Pekat. Terakhir, Perda Pekat dibuat dengan suara rakyat, melalui persetujuan rakyat pula. �Maka, tidak mungkin ini merugikan rakyat.�

Sumber: Kiblat


Warga Serang Tak Terima Kasus Ibu Saeni Dikaitkan SARA | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com] Warga Lingkungan Cikepuh, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten, menyesalkan kasus Saeni, pemilik warteg yang dirazia Satpol PP menjadi bola liar dan menjadi berita SARA di media. Samsuri, warga setempat mengatakan, perda soal larangan berjualan makanan di siang hari mestinya dihormati dan dilaksanakan oleh semua pihak.

"Kejadian ini adalah oknum Satpol PP yang melakukan perampasan kepada ibu Saeni. Tapi jangan dilihat perampasannya, karena kita harus tahu bulan suci Ramadan ini harus di hormati, karena kan sudah di jalankan perdanya," katanya.

Ia juga menyimpulkan bahwa sebenarnya Saeni sudah tahu ada larangan berjualan makanan di siang hari selama Ramadhan. "Ibu itu kemarin (Senin) masih jualan Pak. Yang kita lihat kan hanya perampasannya saja, karena kenapa Satpol PP merampas. Mungkin mereka kesal. Pemerintah kan sudah mengeluarkan perda, warung makan boleh buka dari pukul 16.00 sampai pukul 04.00," ungkapnya.

Nasir Ahmad, tokoh masyarakat setempat mengatakan, Saeni sebenarnya bukan orang miskin. Menurutnya, Saeni mempunyai dua cabang warteg lagi di tempat lain. "Jadi memang warteg ini setiap bulan puasa dia berjualan. Saya khawatir takutnya kasus ini larinya ke SARA, seolah-olah Islam ini kejam," tegasnya.

Ia juga menegaskan jika sebenarnya kasus ini adalah persoalan biasa dan menurutnya ada persoalan yang lebih berat lagi dibandingkan kasus Saeni. "Kita inginnya kasus ini ditutup dan jangan dibesar-besarkan kasus ini, ini sebenarnya persoalan biasa. Kayanya di sini ada yang memanfaatkan, dan hanya mencari popularitas saja," katanya.

Dalam perkembangan yang sama, dukungan agar Walikota Serang tetap mempertahankan Perda Penyakit Masyarakat semakin banyak. Bila sebelumnya ada Majelis Pesantren Salafiyah Provinsi Baten yang menyatakan mendukung, saat ini dukungan juga muncul dari Badan Eksekutif Mahasiswa di Kabupaten dan Kota Serang dan DPRD Kota Serang.

Dukungan DPRD

Sekretaris Fraksi Madani (PKS & PPP) DPRD Kota Serang Tubagus Ridwan Akhmad mengatakan bahwa DPRD Kota Serang meminta agar Walikota Serang tidak mencabut Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat. DPRD juga mendukung Walikota Serang mempertahankan dan melanjutkan kebijakan larangan berjualan di siang hari pada bulan suci Ramadan bagi rumah makan, resto, warteg, dan sebagainya.

Walikota tidak perlu mengusulkan pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2010, yang salah satu klausul pasalnya adanya larangan tersebut. Perda Penyakit Masyarakat sudah dibuat sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang berisi keharusan dalam membuat sebuah perda yang harus melibatkan masyarakat/ tokoh agama/ulama dan para pemangku kepentingan lainnya. �Maknanya perda ini bukan "produk instan". Ada uji publik dan naskah akademiknya. Artinya, regulasi ini berangkat dari keinginan masyarakat Kota Serang,� kata Ridwan, Selasa (14/6).

Ridwan menyatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya Walikota Serang mempertahankan dan melanjutkan kebijakan larangan berjualan di siang hari pada bulan Ramadan bagi rumah makan, resto, warteg, dan sebagainya. Karena kebijakan tersebut bagian dari kearifan lokal di Kota Santri. �Regulasi tersebut adalah upaya kontrol pemerintah untuk menciptakan kondisi saling menghargai dalam melaksanakan ibadah antar umat beragama,� ujarnya.

Sumber: bantenraya.com


Punya 3 Warteg, Ibu Saeni Orang Mampu | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com] Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banten dari petugas Satpol PP Kota Serang, Saeni merupakan pedagang warung tegal (warteg) yang tidak masuk kategori miskin.

Bahkan di Kota Serang, Saeni dinilai memiliki tiga cabang warteg di daerah Cibagus, Kaliwadas, dan Tanggul.

�Darimana dibilang miskin kalau Saeni punya tiga cabang usaha, termasuk bisa menguliahkan anak-anaknya,� kata seorang petugas Satpol PP Kota Serang yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, publik atau netizen di sosial media hanya melihat dari kulitnya saja, tanpa melihat kronologis atau mekanisme pelaksanaan penertiban. Terkait tindakan tegas yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang. �Perda telah dibuat untuk dilaksanakan,� katanya.

Mengenai penyitaan makanan milik Saeni, kata dia, tidak semua ditahan dan tidak dimusnahkan. Namun Saeni diminta untuk bisa mengambilnya lagi setelah pukul 16.00 WIB agar bisa dijual kembali. �Tapi sampai saat ini saja, KTP milik Saeni tidak diambil. Saeni tidak datang ke kantor untuk mendapatkan arahan,� tandasnya.

Sumber: koran RADAR BANTEN


Kasus Ibu Saeni, By Design? | Pontianak Informasi


Oleh: Abrar Rifai

Ibu Saeni, lakon utama kehebohan penegakan Perda Kota Serang No. 2 Tahun 2010 ini jelas bukan orang miskin. Sebagaimana para pengusaha Warteg lainnya di Jakarta dan sekitarnya, rata-rata mereka memang adalah orang kaya. Biasanya seorang pengusaha Warteg memiliki lebih dari satu tempat usaha. Biasanya di kampung mereka mempunyai rumah besar dan mewah. Begitu pun dengan Ibu Saeni, penjual nasi bandel ini ternyata mempunyai tiga Warteg. Jadi kalau ada pengakuan bahwa setelah dagangannya diangkut Satpol PP, atas pelanggran yang dilakukannya, ia mengaku kehabisan modal dan harus pinjam duit, logiskah mereka yang mempercayainya?

Terlebih lagi, setelah kasusnya di-blow up habis-hasbisan oleh Kompas dan media sejenisnya, berbagai simpati tak wajar deras mengalir. Sampai Presiden menyumbang 10 juta, Mendagri juga ikutan menyumbang dan konon katanya ada duit 200 juta lebih yang terkumpul dari banyak orang sebagai sumbangan kepada pedagang yang ternyata sudah biasa melanggar peraturan ini.

Nah, sudah disumbang Presiden, disumbang Mendagri dan dapat duit 200 juta lebih, namun ternyata Ibu Saeni masih membandel. Dia masih jualan nasi di siang hari. Lantas apa coba maksudnya? Bu Saeni tetap berjualan, apa memang sengaja diniatkan untuk melanggar peraturan? Terang-terangan melanggar peraturan karena banyak orang yang membela pelanggarannya? Orang biasa membela. Menteri membela. Presiden dan wakilnya pun membela. Mantabs! (Minggu-Senin-Selasa masih buka. Setelah menerima Rp 172 juta pada hari Rabu, ibu Saeni akhirnya menyatakan tidak akan buka siang hari lagi -red).

Penegakan peraturan ini sebenarnya adalah agenda rutin Satpol PP Kota Serang setiap tahunnya pada bulan Ramadhan. Peraturannya pun sudah disosialisasikan jauh hari sebelumnya. Termasuk juga di rumah makan Bu Saeni. Kalau alasannya dia tidak bisa baca, apakah pegawainya, anaknya, menantunya dan pelanggannya tidak bisa baca semua? Yang bener aja!

Lantas kenapa razia rutin semacam ini bisa sampai heboh seperti sekarang. Semua karena Kompas memang sengaja heboh memberitakannya, mendramatisir sedemikian rupa hingga memantik simpati tak wajar dari banyak orang yang gagal pikir.

Maka, saya akan mengulang kembali, bahwa jangan terlalu lugu menyikapi ini. Apalagi kalau sampai ikutan genderang ketidakwajaran yang mereka tabuh. Semua ini tidak terjadi tiba-tiba. Semua dilakukan bukan tidak mempunyai agenda tertentu. Dan ternyata tidak perlu menunggu lama untuk mengetahuinya, karena dari sandiwara yang sukses diperankan Bu Saeni ini kini banyak orang yang berteriak agar Peraturan Daerah yang dianggap jadi penyebab dagangan Bu Saeni diangkut Satpol PP harus dihapus. Mendagri sangat tanggap, Wali Kota Serang ditegur. Utusan Kemendagri pun sudah bertandang ke Serang.

Lebih jauh lagi, sekarang banyak orang menyoal toleransi ummat Islam. Dengan adanya larangan menjual nasi di siang hari pada bulan Ramadhan, orang Islam dianggap tidak toleran. Toleransi seperti apa yang mereka maksud? Dimana-mana yang namanya toleransi itu adalah orang yang tidak beribadah menghormati yang sedang beribadah. Orang sedang kebaktian harus dihormati itu toleran. Orang sedang nyepi harus dihormati itu toleran. Lantas kalau orang sedang berpuasa harus dihormati, kenapa malah dibalik seakan itu intoleran! Gendeng![]


Ibu Saeni Korban Razia Warteg di Serang Akhirnya Mengaku Salah Buka Siang Hari dan Minta Maaf | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com] SERANG � Saeni, pemilik warung tegal di Cikepuh, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh bangsa Indonesia. Gara-gara buka warung siang hari dan terkena razia Satpol PP Kota Serang banyak pihak yang dirugikan.

�Saya akui banyak pihak yang dirugikan oleh perilaku saya. Saya merasa salah buka pada siang hari. Membandel untuk tetap buka. Saya bingung harus berbuat apa. Karena saya juga merasa gak enak diomongin banyak orang,� kata Saeni di Cikepuh, Rabu (15/6).

Ia mengaku sangat menyesal dan tidak menyangka dampak razia itu akan sangat besar. Banyak pihak yang dirugikan, seperti para tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat membicarakan dirinya. �Saya dibilang ini itu oleh masyarakat. Saya juga gak enak. Merasa bersalah banget,� tuturnya.

�Saya ini sudah tua. Saya gak ada niat apa-apa. Sampai sekarang aja saya masih bingung. Merasa tertekan. Banyak orang ribut di luar ngomongin saya. Maka dari itu saya pengen minta maaf pada semua orang. Khawatir saya sombong dan takabur karena banyak yang ngasih bantuan,� ucapnya.

Saeni menambahkan, mulai sekarang ia tak akan membuka warung lagi selama Ramadan. Hal itu dilakukan karena menyesal dan mengakui kesalahan. �Semoga gak ada masalah lagi, terutama pada masyarakat Kota Serang. Saya akui salah. Minta maaf. Saya gak akan ulangi lagi,� ujarnya.

Saeni dikabarkan diundang salah satu stasiun televisi untuk talkshow. Ia akan berangkat pada sore hari ini. Ia sekalian akan menyampaikan permohonan maaf secara resmi lewat media tersebut. (Ade F)

Sumber: JPNN


Rabu, 15 Juni 2016

[INVESTIGASI LANJUTAN] Pasca Kasus Ibu Saenih, Banyak Warung yang Berani Buka | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com] SERANG - Pemberitaan media terkait razia warung makan di kota Serang, Banten, yang buka saat siang hari di bulan Ramadhan, mengarah pada pendiskreditan terhadap Islam terutama perda-perda Syariah.

Dan itu benar terjadi akhirnya. Bermula dari teriakan aktivis JIL untuk menghapus perda Syariah, akhirnya Presiden Jokowi mengumumkan penghapusan 3.143 Perda, yang diantaranya Perda Syariah.

Pada hari Ahad (12/6) lalu, jurnalis anggota JITU (Jurnalis Islam Bersatu) berkunjung ke rumah Ibu Saenih, pedagang nasi yang digusur. Beberapa FAKTA yang disembunyikan media akhrinya terungkap (Baca: FAKTA-FAKTA yang Disembunyikan Media pada Kasus Ibu Saenih di Serang

Pada Selasa (14/6) kemarin, jurnalis anggota JITU kembali melakukan investigasi. Berikut hasilnya seperti disampaikan melalui akun twitter @jituofficial:

1. Assalamualaikum.. apa kabar tweeps.. mohon maaf agak telat kasih update soal.

2. Hari ini (Selasa, 14/6), kami kembali mengirim dua anggota @jituofficial untuk meneruskan investigasi #BuSaenih #RaziaWarung

3. Siang tadi, (14/06) sejumlah tokoh Islam menyambangi Kantor Pemkot Serang utk bersilaturahim & memberikan support kepada Walikota Serang.

4. Ketua MUI Kota Serang: Muslim di kota tsb ada 98,2%, mayoritas mrk dukung Perda No2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat).

(Ketua MUI Kota Serang. Foto @jituofficial)

5. Perda tsb, setelah kasus #BuSaenih tinggal tnggu giliran utk dibatalkan menyusul dibatalkannya 3.143 Perda oleh @jokowi.


6. Walikota Serang TB Haerul Jaman tak dapat ditemui sejumlah tokoh Islam krn sedang dipanggil Dirjen Otda Kemendagri di Jkt.

7. Sejumlah tokoh menduga ada tekanan kepada Walikota Serang untuk menurunkan Perda tsb.

8. Tapi Asda 2 Kota Serang Moch Poppy tegaskan Walikota berkomitmen Perda (Pekat) tersebut akan dipertahankan.

9. Dari pantauan sementara kami di lapangan, sebenarnya dukungan utk Walikota Serang cukup banyak dan tak perlu dikhawatirkan.

10. Kami jg mendengar di lapangan terkait menjamurnya warung2 makan yang buka di siang hari saat #Ramadan setelah rame2 kasus #BuSaenih.

11. Hal ini disebabkan kasus #BuSaenih yang mendapat dukungan luas dari netizen bahkan donasi hingga Rp200juta. (kabarnya Rp 265 juta -red)

12. Para pemilik warung itu nekat melanggar Perda Pekat di bulan #Ramadan supaya mendapat sumbangan uang yg banyak seperti #BuSaenih.

13. Catatan penting selanjtnya adalah soal penyitaan. Banyak netizen berkomentar, kenapa Satpol PP harus menyita barang jualan #BuSaenih??

14. Satpol PP Pemkot Serang menegaskan penyitaan dagangan merupakan alat bukti yg sah demi hukum.

15. Yg tak diberitakan oleh media2 itu ialah Satpol PP masih berbaik hati mempersilakan barang dagangan yg disita bisa diambil pada pukul 15 (tiga sore).



16. Entah kenapa #IbuSaenih tak mngambil dagangannya. Apakah mungkin karena telah terima uang 'gantirugi' Rp1 jt dari @kompascom Tak ada yg tahu??

17. #BuSaenih masih beruntung tak dikenai hukuman maksimal sesuai Perda No2 Thn2010 itu jika melanggar kena kurungan 3 bulan atau denda Rp 50jt.

18. Ada beberapa kedjoetan lagi terkait #BuSaenih tapi kami simpan dulu setelah kami klarifikasi dan validasi lagi infonya di lapangan.

19. Sekian dulu.. Besok insyaAllah kita lanjutkan..


Dagangan Makanan Laris Mulai Sore, Tak Relevan Salahkan Perda Larangan Jualan Siang Hari Ramadan | Pontianak Informasi


by Umma Azura

Di kota saya, setiap Ramadhan pedagang musiman tumbuh seperti jamur di musim hujan. Bahkan, salah satu masjid besar, yang berlokasi tak jauh dari rumah saya, satu Ramadhan di kawasan mesjid dan sekitarnya, ditandai dengan lapak-lapak pedagang yang ramai bermunculan.

Beberapa tetangga saya, yang menjual es buah di setiap Ramadhan, selalu tersenyum puas dengan keuntungan yang bisa diraupnya. Padahal mereka baru berjualan di sore hari pukul 4.00 sore.

Maka, hal yang sangat absurd menurut saya, jika perda larangan berjualan di siang hari saat Ramadhan, dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi.

Bukankah kita sudah sangat familiar, dengan harga yang melambung setiap Ramadhan? Artinya, masa itu permintaan sedang melonjak. Kalau melonjak, keuntungan menanti pada pelaku usaha.

Lagi pula, apakah otonomi daerah sudah dianggap angin lalu saja, hingga pemerintah pusat bisa langsung ikut campur tangan mencabut perda? Padahal perda-perda dibuat dengan mempertimbangkan kearifan lokal sebuah daerah.[]