Tampilkan postingan dengan label CATATAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CATATAN. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Juni 2016

TEMPO VS TEMAN AHOK | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com] KPK USUT DUIT RP 30 MILIAR DARI PENGEMBANG REKLAMASI KE TEMAN AHOK.

Akhirnya terbongkar juga!

Berawal dari pertanyaan Junimart Girsang, politisi PDIP, saat rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan KPK, Rabu (15/6) lalu.

Pengacara ini mempertanyakan informasi yang ia terima bahwa ada uang Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi melalui staf khusus Gubernur Basuki, Sunny Tanuwidjaja, untuk Teman Ahok. "Saya tak tahu apakah KPK sudah memeriksa soal ini," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Ketua KPK Agus Rahardjo lalu mengatakan bahwa KPK tengah mengembangkan penyelidikan suap dari pengembang reklamasi kepada anggota parlemen Jakarta. Dari pengembangan itu, penyidik memperoleh informasi awal aliran dana untuk Teman Ahok, organisasi pendukung Gubernur Basuki Tjahaja Purnama maju dalam pemilihan gubernur 2017 dari jalur nonpartai.

"Kami sedang siapkan surat perintah penyelidikannya," kata Agus saat itu, dikutip Tempo online.

Aliran duit Rp 30 Miliar dari pihak pengembang reklamasi ke Teman Ahok, akhirnya dibongkar oleh majalah TEMPO yang akan terbit edisi Senin (20/6) besok.

Judul Headline: DUIT REKLAMASI UNTUK TEMAN-TEMAN AHOK

Beberapa screenshot "bocoran" dalam liputan TEMPO itu sudah banyak beredar di sosial media.

(1) Screenshot

(2) Screenshot


(3) Screenshot
LIPUTAN TEMPO ini sontak memicu reaksi perlawanan dari TEMAN AHOK.

Di sosial media, para pendukung Ahok langsung ramai-ramai menyerang dan membully Tempo bertubi-tubi. Termasuk wartawan Tempo yang jadi sasaran.

"Hoahemmm... Ini tempo makan mentah2 hayalan selasar. Apa yang sedang kalian buktikan. Halusinasi?" kicau akun @datuakrajoangek, yang disebut-sebut akunnya Hasan Hasbi, pendiri CYRUS NETWORK.

"Nanti agak siangan saya posting wa wartawan tempo yg neror dalam mencari berita dan nyatut lembaga negara seenaknya.Termasuk ancaman buat sy," lanjutnya.

"ketakar udah lah sekarang kelasnya tempo: majalah dengan cover kelas clickbait online news abal2. Jurnalipstik," cuit @sheque.

Dan banyak lagi bully-an pada Tempo.

"Saat pilpres, TEMPO disanjung-sanjung setinggi langit. Saat pilkada DKI, dibully habis2an.... oleh kelompok yg sama ;)" komen netizen @wawan373.

"DUIT REKLAMASI UNTUK TEMAN-TEMAN AHOK" by @tempodotco | Pontianak Informasi


"DUIT REKLAMASI UNTUK TEMAN-TEMAN AHOK"

by @tempodotco:

1. Buat tweeps yg blm sempat baca. Edisi majalah #Tempo pekan ini bertajuk �Duit Reklamasi untuk Teman-Teman Ahok�.

2. Bercerita soal dugaan aliran dana PT Podomoro Land dan Agung Sedayu Grup, dua pengembang reklamasi Teluk Jakarta, u/ Teman Ahok.

3. KPK menelisiknya karena, jika benar, Gubernur Basuki T. Purnama bisa dianggap dpt fasilitas yang berhubungan dengan izin reklamasi.

4. Gubernur beri izin kepada 2 perusahaan itu, diduga mereka beri uang kpd Teman Ahok untuk mengumpulkan KTP dukungan bagi Ahok.

5. KPK dapat informasi dr Andreas Bertoni, mantan Managing Director Cyrus Network, konsultan politik yang menggagas Teman Ahok.

6. Andreas menyiapkan proposal pendirian Teman Ahok sebagai calon independen gubernur Jakarta 2017.

7. Proposal itu berisi kebutuhan anggaran Rp 30 miliar. Andreas mengaku terlibat pengambilan Rp 1,3 miliar dan Rp 7 miliar.

8. Andreas dan petinggi Cyrus menerimanya dari Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur Basuki. Diduga ada imbalan: dua mobil.

9. Percakapan Sunny dengan pemilik Agung Sedayu terdeteksi ketika membicarakan kontribusi tambahan reklamasi.

10. Pengembang ingin Basuki mematok angka 5 persen, bukan 15 persen. Upaya menurunkan itu juga dengan cara menyuap DPRD.

11. KPK sedang menyelidiki aliran dana tersebut sebagai pengembangan suap reklamasi dan akan menjadikannya dlm satu berkas dakwaan.

12. CEO Cyrus hasan nasbi menyebut informasi Andreas sebagai gosip.

13. Informasi kuat: KPK minta PPATK periksa rekening Cyrus, bendaharanya, Podomoro, Agung Sedayu, & Sunny. Ada transaksi mcurigakn.

14. Tempo mengecek pengakuan Andreas, cek silang penyangkalan CEO Cyrus, dalam pembelian mobil dan terkonfirmasi.

15. Edisi cetak majalah Tempo akan beredar pada Senin, 20 Juni 2016. Edisi digital lebih dahulu beredar. Thanks tweeps.

*dari akun twiter @tempodotco (19/6/2016)


SARAN UNTUK KOMPAS | Pontianak Informasi


SARAN UNTUK KOMPAS

Ini saran dari kawan yang saya ketahui selalu rendah hati dan santun. Mudahan petinggi Kompas membacanya:
-----------

Kompas masih berilusi masih bisa memainkan gaya2 media "lama", seolah2 media bisa mendikte agenda sepenuhnya.

Umat Islam menyadari bahwa "mainstream media" tidak membawa aspirasi Umat Islam tapi saluran perlawanan sekarang makin terbuka.

Kalau kita boleh memberi saran ke Kompas. Kelas Menengah Muslim terdidik makin banyak jumlahnya, ini pasar besar yg seharusnya Kompas rangkul. Jangan terlalu menempatkan diri secara bertentangan diametral dengan Kelas Menengah Muslim. We know you did last summer, kata film tahun 90an

___
*dari fb Buni Yani (18/6/2016)
https://www.facebook.com/buniyani/posts/10208114438753422


Tertipu Dandanan Media | Pontianak Informasi



?
#?Tertipu1?

Dulu ada orang yang didandani oleh media dengan begitu sederhananya. Jadi tukang tambal ban, jadi tukang sapu jalan, keluar-masuk got, naik bajaj dan lain sebagianya. Diantara kita ada yang terkesima dengan dandanan itu. Nyatanya kini kita susah ramai-ramai.

***


 #?Tertipu2?
Kemudian kita lihat lagi sosok orang yang didandani oleh media bak seorang ustadz. Pakai peci. Bicara soal dalil dan nilai-nilai agama. Nyatanya dalam keseharian dia adalah banci kaleng penyuka sesama jenis. iiiiihhh.... main anggar, cyiinnn?
?

***



#?Tertipu3?
Kini kembali kita lihat sosok ibu tua yang didandani oleh media sebagai orang yang tertindas. Simpati datang beramai-ramai menghasilkan ratusan juta rupiah. Nyatanya dia adalah pengusaha rumah makan dibanyak lokasi dengan sang suami sebagai bandar judi dengan omset yang fantastis. Whaaaat....?
?


Hai kamu....kok hidupmu tertipu media terus sih? Iya kamu.

(by Erwin)


"Kisruh Hukum Pembatalan Perda" Oleh MOH MAHFUD MD | Pontianak Informasi


Kisruh Hukum Pembatalan Perda

Oleh: MOH MAHFUD MD
(Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013)

Jagat hukum Indonesia dikisruhkan lagi oleh berita pembatalan atas tidak kurang dari 3.143 peraturan daerah (perda) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pasalnya, bisakah Mendagri melakukan pembatalan secara sepihak terhadap perda? Bukankah menurut konstitusi pengujian legalitas dan pembatalan perda yang telah berlaku secara sah itu hanya bisa dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA)? Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan kementerian besar yang pasti mempunyai biro hukum yang kuat untuk memagari Mendagri agar tidak sampai membuat kebijakan yang bertentangan dengan hukum.

Pencabutan 3.143 perda itu tentu sudah dipelajari secara saksama dan diyakini oleh tim hukum Kemendagri sebagai langkah yang tidak melanggar hukum. Betulkah? Kalau kita melihat masalah itu dari rezim hukum pemerintahan daerah, Mendagri memang mempunyai kewenangan untuk membatalkan perda sesuai dengan ketentuan Pasal 251 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Tapi jika dilihat dari rezim hukum perundang-undangan, dasar hukum yang dipergunakan Mendagri untuk melakukan pembatalan itu adalah salah secara hukum. Tepatnya isi UU No 23 Tahun 2014 itu bertentangan dengan UU lain, yakni UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan yang bersumber langsung dari UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945.

Menurut Pasal 24A UUD NRI 1945, pengujian legalitas peraturan perundang-undangan di bawah UU terhadap UU atau peraturan perundangundangan yang lebih tinggi dilakukan oleh MA. Adapun pengujian konstitusionalitas UU terhadap UUD dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketentuan yang demikian sudah dituangkan dengan tepat di dalam Pasal 9 UU No 12 Tahun 2011 yang menyatakan dugaan pertentangan UU dengan UUD diperiksa dan diputus MK, sedangkan dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan di bawah UU terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi diperiksa dan diputus oleh MA.

Dengan demikian lembaga eksekutif, Presiden atau kementerian, sebenarnya tidak bisa melakukan pembatalan terhadap perda secara sepihak dengan alasan apa pun. Pembatalan atau pencabutan perda harus dilakukan menurut rezim hukum perundang-undangan ini. Pertanyaan yang kemudian muncul, bagaimana posisi UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda yang, melalui Pasal 251, memberi kewenangan kepada Mendagri untuk mencabut perda?

Jawabannya simpel saja. Yang lebih kuat untuk diikuti adalah ketentuan UU No 12 Tahun 2011 yang menentukan, pengujian legalitas atas perda hanya bisa dilakukan oleh MA melalui perkara judicial review. UU No 12 Tahun 2011 ini lebih kuat karena ia merupakan derivasi langsung dari ketentuan Pasal 24A UUD NRI 1945.

Seharusnya pembentuk UU No 23 Tahun 2014 tunduk pada ketentuan konstitusi bahwa pembatalan atau pencabutan perda karena bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi hanya bisa dilakukan melalui judicial review oleh MA, bukan oleh menteri atau gubernur. Pembentuk UU tidak boleh mencampur aduk antara kewenangan yudikatif dan pengawasan administratif.

UU Pemerintahan Daerah yang sebelumnya, yakni UU No 32 Tahun 2004, telah mengatur masalah tersebut dengan cukup baik meskipun tidak juga sepenuhnya tepat. Menurut Pasal 145UUNo 32Tahun2004, setiap perda yang sudah diberlakukan harus disampaikan kepada pemerintah (pusat) paling lama 7 hari sejak ditetapkan oleh legislator daerah.

Dalam waktu 60 hari sejak disampaikan oleh legislator daerah, pemerintah pusat bisa membatalkannya. Jika dalam kurun waktu tersebut perda tidak dibatalkan oleh pemerintah pusat, maka ia menjadi berlaku sepenuhnya. Ketentuan yang diatur di dalam UU No 32 Tahun 2004 itu dapat dinilai lebih baik karena lebih memberi kepastian hukum terhadap perda.

Sebaliknya ketentuan berdasar UU No 23 Tahun 20014 yang tidak memberi batasan waktu, kapan paling lama pemerintah pusat atau jenjang pemerintahan yang lebih tinggi dibolehkan membatalkan perda, dapat menimbulkan ketidakpastian hukum.

Pembatalan itu bisa dilakukan kapan saja sewaktu-waktu pusat mau melakukannya, termasuk karena ada insiden yang sebenarnya lebih merupakan soal teknis pemerintahan. Maka itu sangatlah tepat apabila pembatalan perda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tetaplah hanya dilakukan oleh lembaga yudisial melalui judicial review di MA.

Jika diperlukan pencabutan perda di luar judicial review, ada jalan lain yang bukan tindakan sepihak Mendagri, yakni mekanisme legislative review. Artinya pembatalan itu dilakukan oleh legislator daerah melalui proses legislasi oleh kepala daerah dan DPRD dengan mencabut atau menggantinya dengan perda baru yang setara.

Prosedur yang demikian sama dengan prosedur executive review terhadap peraturan perundang- undangan yang dibuat oleh pemerintah seperti peraturan pemerintah, perpres, peraturan kepala daerah yang semuanya bisa dicabut sendiri oleh lembaga yang membuatnya.

Dengan demikian untuk mencabut perda yang sudah berlaku secara sah hanya tersedia dua pintu, yaitu judicial review di MA dan legislative review di pemerintahan daerah sendiri, tidak boleh dilakukan secara sepihak oleh pemerintah yang di atasnya. Penegakan negara hukum menuntut kecermatan dan kesabaran.

Kalau misalnya dengan niat baik pemerintah yang sekarang melakukan pembatalan atas perda secara sepihak tanpa melalui judicial review atau legislative review, bisa jadi suatu saat pemerintah yang akan datang melakukan juga pembatalan perda secara sepihak bukan dengan niat baik, melainkan dengan cara sewenang- wenang. Alasannya, pemerintah sebelumnya melakukan hal itu. Kalau itu yang terjadi, rusaklah negara hukum kita.[]

Sumber: Koran Sindo


Tempo, Teman-Teman Ahok, dan Kill The Messenger | Pontianak Informasi


Tempo, Teman-Teman Ahok, dan Kill The Messenger

Bila tak mampu membantah substansi persoalan, maka bunuhlah karakter sang pembawa pesan. Soal teori ini, saya teringat dengan dua film. Pertama The Insider yang dirilis pada 1998 dan Kill The Messenger yang dirilis dua tahun lalu.

The Insider diangkat dari artikel di Vanity Fair berjudul The Man Who Knew too Much pada Mei 1996. Artikel ini bercerita tentang pemecatan Jeffrey Wigand, seorang eksekutif di Brown and Williamson perusahaan rokok di Amerika. Kisah ini kemudian diangkat menjadi film oleh Michael Mann tiga tahun setelah artikel terbit.

Wigand sadar pemecatannya tak cuma soal buruknya komunikasi, tetapi karena dia tahu manipulasi yang dilakukan perusahaannya. Salah satu manipulasi itu terjadi dalam peristiwa Tujuh Kurcaci, saat tujuh bos perusahaan rokok di Amerika bersumpah di hadapan Kongres.

Wigand tahu, perusahaannya berbohong soal kandungan zat adiktif dalam rokok. Para bos perusahan rokok itu bersumpah, zat itu tak bakal membuat perokok kecanduan. Sebaliknya, Wigand yang merupakan ahli kimia tahu, zat di dalam rokoh bakal membuat perokok merasa kecanduan dan sulit berhenti merokok.

Pemecatan mempertemukan Wigand dengan Lowell Bergman, seorang produser di stasiun televisi CBS. Bergman baru saja mendapatkan dokumen dari sebuah sumber anonim soal manipulasi perusahaan rokok. Si produser ingin Wigand berbicara kepada publik terkait manipulasi ini.

Di sisi lain, Brown and Williamson tak tinggal diam. Mereka mengupayakan berbagai cara untuk mengancam Wigand. Mengancam, membuntuti, hingga memberi teror. Karena yakin tak bisa membantah subtansi kesaksian Wigand, mereka menyewa konsultan untuk mengungkap rekam jejak Wigand.

Kehidupan masa lalu Wigand dikuliti, perceraiannya pun diumbar ke sejumlah orang. Intinya, Brown and Williamson ingin menghancurkan kredibilitas Wigand agar orang tak lagi percaya apapun yang dia katakan.

Si jurnalis sempat mangkel Wigand tak sepenuhnya jujur soal masa lalunya. "Ini bakal menyulitkan saya melindungi kamu," kata Bergman. Adapun Wigand merasa, kehidupan masa lalunya tak berhubungan dengan kesaksiannya soal manipulasi perusahaan rokok.

Membunuh karakter pemberi pesan juga dilakukan terhadap seorang jurnalis San Jose Mercury News, Gary Webb. Kisah jurnalis peraih Pulitzer ini diangkat menjadi film Kill The Messenger yang rilis pada 2014. Webb menyelidiki keterlibatan jaksa federal dalam sindikat perdagangan narkotika di Amerika Tengah. Dia menemui banyak sumber, masuk ke penjara, hingga melihat langsung penyelundupan narkotika.

Webb kemudian membangun hipotesis, ada keterlibatan intelejen Amerika Serikat dalam kasus culas ini. Apalagi saat itu, Amerika sedang getol melawan komunis. Mereka membantu tentara pemberontak di Nikaragua dengan menyuplai senjata. Webb menulis hasil investigasinya secara berseri dengan judul Dark Alliance.

Tak semua orang menerima investigasi Webb. Lagi-lagi musuh politiknya menerapkan teori kill the messenger. Persoalan pribadinya dikuliti. Hidupnya ditelanjangi. Keluarganya dibuntuti. Karena hidupnya penuh masalah, demikian hipotesisnya, maka produk jurnalistik yang dihasilkan Webb pun bermasalah dan tak layak dipercaya.

Beberapa saat setelah artikel Webb terbit, media lain di Amerika membuat liputan tandingan yang membantah semua reportase Webb. Webb stress dan memilih bunuh diri pada 2004. Kisah kematian Webb kemudian ditulis Nick Schou, jurnalis LA Weekly dua tahun berikutnya dengan judul Kill the Messenger: How the CIA's Crack-Cocaine Controversy Destroyed Journalist Gary Webb.

Di Indonesia, model membunuh pembawa pesan bukannya tak terjadi. Mantan wartawan Tempo Metta Dharmasaputra suatu ketika mendapat pesan ada karyawan Asian Agri yang mengetahui dugaan penggelapan pajak di perusahaan tersebut. Eks pegawai itu, Vincent Amin Sutanto.

Persoalannya, Vincent baru saja menggelapkan uang perusahaan. Keinginan damai ditolak. Lalu dia membawa data kecurangan perusahaan ke mana-mana. Kisah manipulasi pajak dan drama di sekitarnya telah dibukukan Metta ke dalam buku Saksi Kunci.

Ada juga kasus lain yakni pengadaan alat untuk ujian mengemudi di Korlantas Polri. Saksi kunci simulator SIM, Sukotjo S Bambang bukanlah orang yang sepenuhnya bersih. Dia ikut andil korupsi karena menjadi penggarap proyek. Belakangan, kongsi Sukotjo dengan Budi Susanto, pengusaha yang dekat kepolisian pecah. Sukotjo dianggap gagal menyelesaikan pekerjaannya.

Sukotjo pun bernyanyi ke mana-mana, menyeret banyak jenderal. Tentu saja, pihak yang diserang Sukotjo pun mengeluarkan argumen, ngapain percaya sama maling, orang yang ingkar dengan kontrak kerja sama. Apalagi si Sukotjo ketika itu sudah dipenjara karena penipuan. Kampanye untuk membunuh karakter Sukotjo dilakukan setelah kasus ini mulai mencuat ke publik.

Pertanyaannya: apa yang mempertemukan orang seperti Wigand, Webb, Vincent hingga Sukotjo? Mereka menjadi pembawa pesan atas kebobrokan sebuah sistem. Cuma hidup mereka penuh persoalan. Ini kemudian digunakan oleh lawan-lawan mereka untuk menyerang karakter mereka. Karakter si pembawa pesan dibunuh. Tujuannya, agar orang tak percaya dengan perkataan mereka. Meskipun pada akhirnya mereka yang bernyanyi, yang dibunuh karakternya, berhasil membuktikan kesaksian mereka.

Berkat kesaksian Wigand, perusahaan rokok di Amerika mengakui adanya zat adiktif dalam rokok dan menebus biaya kesehatan untuk pecandu rokok. Dalam kasus Gary Webb, CIA pada akhirnya mengakui mereka membekingi pemberontakan di Nikaragua meskipun membantah terlibat perdagangan narkotika. Kesaksian Vincent berhasil mengungkap skandal pajak terbesar di Indonesia. Atas nyanyian Sukotjo, KPK berhasil membongkar kasus korupsi terbesar di kepolisian yang menyeret perwira polisi paling bersinar saat itu Djoko Susilo.

Soal pembunuhan karakter pembawa pesan juga terjadi beberapa waktu lalu. Tempo menulis tentang kontribusi tambahan terkait reklamasi Teluk Jakarta. Tempo menggunakan sumber anonim untuk memberitakan pengakuan Ariesman kepada penyidik KPK. Tempo menulis, pengembang wajib membangun fasilitas publik setelah mendapat proyek di ibukota. Tempo menggunakan istilah barter: izin pemerintah ditukar dengan kewajiban kontribusi.

Awalnya, Ahok dan pendukungnya mempersoalkan kata barter. Padahal, kata barter telah digunakan Ahok dua tahun sebelumnya. Jadi istilah tukar izin dengan kontribusi berasal dari Ahok sendiri. Protes kemudian bergeser, mempersoalkan sumber anonim Tempo. Dasarnya adalah semua pihak, baik Ariesman maupun KPK membantah telah membocorkan hasil pemeriksaan. Mereka menyebut Tempo memfitnah Ahok karena tidak ada sumber resmi yang membenarkan data Tempo.

Setelah gagal membantah substansi dan mempertanyakan prosedur, para pendukung Ahok mulai melakukan hal yang seperti dilakukan terhadap Jeffrey Wigand dan Gary Webb: menghancurkan kredibilitas si pembawa pesan. Akun Kurawa membeberkan persoalan keuangan Tempo.

Si pendukung ini membangun argumentasi, Tempo hendak nginjek pengembang dan juga pengen dapetin iklan dari Pemprov DKI. Karena tujuan Tempo tak sukses, maka turunlah berita soal barter reklamasi. Sampai sejauh ini, penjelasan Kurawa terasa masuk akal. Apalagi buat pendukung teori konspirasi, mereka yang memang malas berpikir dan enggan mencari tahu. Strategi Kurawa mungkin manjur di pendukungnya. Mereka ramai-ramai mengeluarkan tanda pagar ?#?jatuhTempo? di Twitter.

Soal kondisi keuangan Tempo itu bukan persoalan baru. Publik bisa melihat sendiri datanya sebab Tempo perusahaan terbuka. Tetapi mengaitkan itu dengan pemberitaan, tentu saja itu pikiran picik, meskipun itu sah-sah saja. Untuk membolak-balik logika publik mereka lagi-lagi memainkan teori politik: kill the messenger.

Pekan ini, Tempo menulis soal dugaan aliran dana ke Teman Ahok dari pengembang reklamasi. Salah satu narasumbernya adalah eks pegawai Cyrus Network yang dipecat karena dituduh menggelapkan uang perusahaan. Bos Cyrus menyebut sumber ini sebagai maling. Karena maling, demikian nanti hipotesis yang dibangun, seluruh keterangannya tak layak dipercaya. "Kalau lo tulis, gue tuntut," demikian ancaman Hasan Nasbi, bos Cyrus.

Lewat sejumlah informasi, saya tahu Teman Ahok bukan gerakan yang lahir ujug-ujug. Gerakan ini by design, disiapkan oleh konsultan politik dan staf khusus Ahok Sunny Tanuwidjaja serta disokong dana besar. Artinya ini gerakan yang sifatnya top down, bukan bottom up seperti yang digembar-gemborkan selama ini.

Bahwa ada anak-anak muda pecinta Ahok, yang kesal dengan tersumbatnya proses di partai politik, yang pada akhirnya dimanfaatkan, itu benar. Bertemulah mereka di satu titik sehingga lahir gerakan ini. Gerakannya membesar karena didukung banyak pesohor. Apakah mereka ikutan bersalah? Ya nggak. Mereka cuma naif aja. Banyak pendukung Teman Ahok yang polos memang. Buat wartawan yang memiliki akses ke banyak sumber informasi tahu gerakan ini tak seindah yang digaungkan.

Nah, balik lagi ke berita Tempo pekan ini. KPK telah memeriksa sumber ini dan mendapatkan sejumlah informasi penting. Tempo pun mengecek sejumlah keterangannya, yang ternyata sahih. Kami pun konfirmasi ke sejumlah orang yang dituduh dan membenarkan sejumlah rangkaian peristiwa.

Saya yakin, pendukung Ahok memainkan teori yang sama, bunuhlah karakter pembawa pesan. Karena dia dianggap maling oleh bekas bosnya, maka jangan sesekali percaya keterangannya. Karena Tempo sedang kesulitan keuangan, maka mereka menyebarkan fitnah demi dapat pengiklan. Padahal, cek saja fakta-fakta yang disampaikan. Bantah apa yang salah.

Jadi, mari kita menyimak hestek #jatuhTempo di linimasa Twitter sembari menunggu persidangan kasus reklamasi di pengadilan tipikor. Nanti bakalan kebuka semua kok...

(Wayan Agus Purnomo)

*sumber: fb penulis


Sabtu, 18 Juni 2016

[BEDAH BERITA KOMPAS] Ibu Saeni & Luar Batang: Dua Kasus Serupa, Tapi Beda Gaya Berita | Pontianak Informasi


[BEDAH BERITA]
BU SAENI & LUAR BATANG:
DUA KASUS SERUPA, TAPI BEDA GAYA

by Asa Mulchias*

Kasus Ibu Saeni adalah kasus bagaimana media menyajikan suatu berita. Tidak lebih dari itu. Jika penyajiannya berbeda, bisa jadi efeknya beda pula.

Untuk lebih jelasnya, mari kita bedah berita. Kali ini, kita akan membandingkan bagaimana berita soal Ibu Saeni dibawakan dengan kasus Luar Batang.

Kenapa kasus Luar Batang yang dipilih?

Karena elemennya sama.

Selain kejadiannya belum jauh berselang, dua kasus ini memiliki unsur-unsur keterlibatan yang sama. Ada unsur rakyat, pemerintah, dan peraturannya. Tapi anehnya, cara penyajian kasusnya sangat berbeda. Padahal medianya ya itu-itu juga.

Nah, untuk memahaminya, kita baca dulu sample BERITA 1 dan BERITA 2 di bawah ini.

[BERITA 1]


JUDUL: Ibu Ini Menangis saat Dagangannya Disita karena Berjualan Siang Hari di Bulan Ramadhan

SERANG, KOMPAS.com - Seorang ibu pemilik warung makan di Kota Serang, Banten, menangis ketika dagangannya disita aparat Satuan Polisi Pamongpraja PP Pemkot Serang, Jumat (19/6/2016).

Ibu ini dianggap melanggar aturan larangan warung buka siang hari di Bulan Suci Ramadhan.

Tampak ibu tersebut menangis sambil memohon kepada aparat agar dagangannya tidak diangkut. Namun tangisan ibu tersebut tak dihiraukan. Aparat tetap mengangkut barang dagangan ibu tersebut.

Kepala Satpol PP Maman Lutfi kepada Kompas TV mengatakan, warung tersebut kena razia karena buka siang hari dan melayani warga yang tidak puasa.

"(Razia) warung nasi dan restoran di Kota Serang yang buka memberi makan pada orang yang tidak puasa," kata Maman saat pimpin razia, Jumat.

Dalam razia itu, petugas menertibkan puluhan warung makan yang buka siang hari. Semua dagangannya disita.

Sementara itu, beberapa pemilik warung beralasan buka siang hari karena tidak tahu ada imbauan larangan buka siang hari di bulan Ramadhan. Sebagian lagi buka warung karena butuh uang untuk menghadapi Lebaran.

Link: http://regional.kompas.com/read/2016/06/11/03400091/Ibu.Ini.Menangis.saat.Dagangannya.Disita.karena.Berjualan.Siang.Hari.di.Bulan.Ramadhan


[BERITA 2]


JUDUL: Tertibkan Pemukiman Sunda Kelapa, Ahok Ingin Masjid Luar Batang Terlihat Lebih Indah

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan pemukiman liar di kawasan wisata Pelabuhan Sunda Kelapa.

Meskipun demikian, kata Basuki, pemukiman di atas daratan tidak akan ditertibkan. Pihaknya hanya akan menertiban bangunan yang berdiri di atas air.

"Itu lho di sana kan banyak rumah-rumah yang berdiri di atas air. Pas di pintu masuk (Pelabuhan) Sunda Kelapa banyak rumah-rumah pakai tiang masuk ke air," kata Ahok, di Balai Kota, Senin (28/3/2016) malam.

Dengan demikian, lanjut dia, kawasan Masjid Luar Batang nantinya akan terlihat lebih indah jika dipandang dari Pelabuhan Sunda Kelapa. (Baca: Ahok Disebut Hanya Benahi Jalan Menuju Masjid Luar Batang).

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan bangunan yang berdiri di bantaran kali di samping Museum Bahari dan Pasar Ikan.

"Karena kami mau bangun sheetpile (dinding turap) juga. Kalau enggak, nanti air laut bisa masuk ke sana," ujar Basuki.

Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini mengaku sudah mempersiapkan rumah susun bagi warga yang terdampak penggusuran. (Baca: Ini Isi Surat Pemberitahuan kepada Warga Luar Batang).

Kata Ahok, rusunnya sudah siap Maret ini. "Jadi, April bisa (ditertibkan)," sambung dia.

Link: http://megapolitan.kompas.com/read/2016/03/29/09323771/Tertibkan.Pemukiman.Sunda.Kelapa.Ahok.Ingin.Masjid.Luar.Batang.Terlihat.Lebih.Indah.

Yuk, kita bedah satu-satu.

[1] JUDUL

Beban JUDUL itu 50 persen. Artinya, suatu tulisan bisa sukses, separonya terletak pada JUDUL. Karena JUDUL membingkai keseluruhan tulisan.

JUDUL juga menimbulkan kesan pertama, yang akan dibawa sampai akhir tulisan. Sering terjadi, di era digital, orang bahkan tak ambil pusing dengan isi artikel. Mereka mencukupkan diri dengan membaca JUDUL, lihat ilustrasi, lalu share dan memaki-maki orang yang dianggap bersalah. Ini adalah bentuk kedangkalan dalam bersosial media, yang masif kita lihat hari ini.

Lihat bagaimana judul BERITA 1 dirangkai.

"Ibu Ini Menangis saat Dagangannya Disita karena Berjualan Siang Hari di Bulan Ramadhan"

Agar clear, kita perlu memilah-milah kata dalam JUDUL menjadi beberapa bagian:

- OBJEK 1
- OBJEK 2
- APA YANG TERJADI
- KENAPA
- SUDUT PANDANG

Mari, kita rumuskan.

- OBJEK 1: Ibu Pedagang
- OBJEK 2: PEMDA
- APA YANG TERJADI: OBJEK 2 menyita dagangan OBJEK 1.
- KENAPA: Karena berjualan di Siang Hari Ramadhan
- SUDUT PANDANG: OBJEK 1 jadi korban OBJEK 2

Nah, dengan memetakan JUDUL dengan cara ini, kita bisa melihat ke mana opini hendak diarahkan. Nggak percaya?

Bandingkan dengan JUDUL BERITA 2.

"Tertibkan Pemukiman Sunda Kelapa, Ahok Ingin Masjid Luar Batang Terlihat Lebih Indah"

- OBJEK 1: PEMDA DKI
- OBJEK 2: Pemukiman Sunda Kelapa
- APA YANG TERJADI: OBJEK 1 ingin menertibkan pemukiman Sunda Kelapa
- KENAPA: Agar Masjid Luar Batang Terlihat Lebih Indah
- SUDUT PANDANG: OBJEK 1 jadi pahlawan OBJEK 2

Dalam suatu berita, selalu ada KISAH. Ingat itu. KISAH-nya mengingatkan saya pada salah satu pengakuan penulis yang punya teman penulis skenario. Kata temannya teman saya itu, cuma ada dua rumus menulis sinetron di Indonesia.

1. Perbanyak bentakan
2. Perbanyak tangisan

Dengan kata lain, cuma ada 2 jenis peran:

1. Protagonis
2. Antagonis

Indonesia adalah negeri yang sangat suka drama. Dan, seperti India, harus selalu ada yang disakiti. Harus selalu ada yang menyakiti. Ketika dua hal ini ada, maka drama bisa dibuat.

Ini yang membuat rating sinetron-sinetron seperti: CINTA FITRI, BAWANG MERAH BAWANG PUTIH, ANAK JALANAN, dan lain-lain laris manis. Ada protagonis yang baiknya bak malaikat. Ada antagonis yang jahatnya nggak ketulungan. Hitam-putih. Baik-buruk. Benar-salah. Selalu begitu.

Penting? Penting. Karena Indonesia adalah bangsa yang sangat mudah iba.

Strategi iba ini hampir diterapkan dalam setiap kisah drama. Mulai dari drama di TV sampai drama politik.

Siapa yang membuat drama? Ya media. Kenapa media buat drama? Cari duit. Dari mana? Dari orang-orang yang emosinya bisa dimanipulasi.

Tak penting fakta di balik drama. Bahwa drama itu sendiri lebih penting dibanding realitas yang ada.

Lalu, kembali ke JUDUL BERITA, siapa protagonis dan antagonis dalam BERITA 1?

Rakyat adalah protagonis yang dizalimi.
Pemda adalah antagonis yang menzalimi.

Anehnya, dalam BERITA 2, perannya diganti.

Pemda adalah protagonis yang tengah menolong.
Rakyat adalah pihak yang ditolong.

Lho, kok antagonisnya hilang?

Di situ anehnya. Antagonisnya hilang. Padahal, ada banyak rakyat Luar Batang yang emosional dengan peraturan tersebut. Tapi tidak ditulis:

"Rakyat Luar Batang Menangis"

Apalagi yang membuat Pemda jadi tidak antagonis dalam kasus Luar Batang?

Pemilihan kata. Hanya dengan mengganti kata, beda efeknya.

JUDUL BERITA 1: PEMDA MENYITA
JUDUL BERITA 2: PEMDA MENERTIBKAN

Padahal, kasus Ibu Saeni hanya berupa tindakan pengambilan dagangannya. Rugi uang? Ya. Tapi kasus Luar Batang itu penggusuran. Tapi manis betul judulnya.

Rugi uang ratusan ribu? RAZIA.
Rugi kehilangan tempat tinggal? PENERTIBAN.

Subhanallah. Luar biasa, bukan?

Yang membingungkan lagi, kenapa PEMDA DKI diperlakukan demikian agung, sedang PEMDA SERANG tidak?

Kenapa JUDUL BERITA 1 tidak berbunyi seperti:

"Pemda Serang Menertibkan Warung Makan yang Jualan di Siang Hari Ramadhan"

Lihat, betapa pemilihan kata sangat bisa memunculkan kesan yang berbeda pula.

Inilah pentingnya diksi dalam judul. Makna boleh sama, tapi diksi yang dipilih akan menentukan positif negatifnya.

Contoh:

- PELACUR: negatif, hina, nista, tak terhormat
- WANITA TUNA SUSILA: pelacur, tapi tidak terkesan sehina dan senista pelacur

Kesan ini pula yang langsung dapat dirasakan begitu BERITA 1 & BERITA 2 masuk ke bagian OPENING.

[2] OPENING BERITA 

OPENING BERITA1: 

SERANG, KOMPAS.com - Seorang ibu pemilik warung makan di Kota Serang, Banten, menangis ketika dagangannya disita aparat Satuan Polisi Pamongpraja PP Pemkot Serang, Jumat (19/6/2016).

Ibu ini dianggap melanggar aturan larangan warung buka siang hari di Bulan Suci Ramadhan.

KESAN apa yang pembaca tangkap?

Bahwa ada rakyat yang sedang dizalimi Pemda setempat. Bahkan alasan penyitaannya menggunakan kata "dianggap."

Kata "Anggap", saat digunakan sebagai kata kerja, berarti pendapat, sangka.

Nah, padahal ini bukan pendapat atau sangkaan. Tapi memang ada peraturan setempat yang telah disosialisasikan sejak lama.

Apakah fakta ini muncul dalam berita? Tidak. Sampai habis artikel tidak ada.

Sedangkan KESAN pada OPENING BERITA 2 aduhai bedanya.

OPENING BERITA 2:

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan pemukiman liar di kawasan wisata Pelabuhan Sunda Kelapa.

Meskipun demikian, kata Basuki, pemukiman di atas daratan tidak akan ditertibkan. Pihaknya hanya akan menertiban bangunan yang berdiri di atas air.

Bisa dilihat KESAN yang dimunculkan?

Bahwa Pemda DKI sedang merapikan PEMUKIMAN LIAR. Oh ya, fokus di pemilihan dua kata itu. Kenapa dikatakan pemukiman liar? Karena melanggar aturan atau ketetapan Pemda DKI.

Kita bisa terima? Bisa. Tapi kenapa warteg yang melanggar ketetapan Pemda Serang tidak disebut WARTEG LIAR?

Lagi-lagi, masalah KESAN yang ingin ditimbulkan.

Dalam BERITA 2, Pemda DKI adalah protagonis, sedangkan PEMUKIMAN LIAR itu adalah sesuatu yang negatif. Yang harus dipositifkan.

TAPI, baca baik-baik deh. Pada BERITA 1, disebutkan juga kok bahwa Pemda Serang menertibkan.

Ya, betul. Tapi itu ada di mana? Di JUDUL? Bukan kan?

Kita sudah bahas efek JUDUL. Isi kadang tak penting lagi. Lewat JUDUL dan OPENING, opini berita sudah terbaca. Yang paling penting adalah tone atau atmosfir beritanya. Siapa PROTAGONIS, siapa ANTAGONIS, itu yang perlu dibangun di awal tulisan. Sisanya orang akan mengalami BLIND TEXT.

Apa itu BLIND TEXT?

BLIND TEXT itu seperti BLIND COMMERCIAL.

Misal, kita tahu brosur itu kertas yang isinya jualan produk atau jasa. Akhirnya, setiap kali kita dapat brosur, kita selalu mengambil kesimpulan di awal.

OH, ini BROSUR. PASTI JUALAN!

Apa yang dilihat pertama kali di kover BROSUR?

Gambar barang. Harga barang. TUH KAN JUALAN!

Sisanya tidak dilihat lagi. Kalaupun lihat, hanya bolak-balik halaman. Inilah kondisi di mana orang memilih untuk BLIND COMMERCIAL. Akhirnya sebagian besar kata-kata dalam BROSUR pun sia-sia.

Sama saja. Kata "tertib" dalam BERITA 1 muncul setelah:

JUDUL IBU MENANGIS

GAMBAR IBU MENANGIS

OPENING IBU MENANGIS

Apakah kata "menertibkan" ada gunanya setelah itu?

Tidak ada. Karena orang sudah fokus pada dramanya.

Ini ada rakyat kecil lho, dizalimi Pemda!

JAHAT SEKALI! TIDAK BERPERIKEMANUSIAAN! INTOLERAN!

Dan sebutan-sebutan lainnya untuk sosok antagonis di sinetron.

Yah, begitulah. Namanya juga Negeri Drama.

Kenapa MEDIA yang sama bisa memperlakukan dua kasus serupa dengan gaya berita yang berbeda?

Ini yang tidak terkonfirmasi ke masyarakat.

Kenapa MEDIA berpihak?
Ke mana kode etik jurnalistik?
Apa kabar cover both side?

Berlebihankah untuk meminta MEDIA memperlakukan semua pihak dengan adil?

Kenapa MEDIA yang harus menentukan siapa yang jahat, siapa yang baik?

Yang patut diwaspadai masyarakat adalah alasan-alasan di balik ini semua. OPINI yang dibentuk media akan membentuk KESAN. KESAN lebih penting dari FAKTA. KESAN menggerakkan orang untuk memihak. MEMIHAK berarti membesarkan KUBU. KUBU siapa yang dibesarkan? Kenapa KUBU itu dibesarkan MEDIA?

Masyarakat Indonesia itu ratusan juta. Tapi diping-pong begini rupa oleh sebagian MEDIA, untuk dimanipulasi dan diberdaya.

Sebagian masih cukup sadar untuk mulai berpikir.

Sebagian lagi cuek bebek dan berkata, "Emang gue pikirin!?"

Jangan kaget. Pola pikir semacam ini juga MEDIA yang membentuk. Agar agenda mereka terus jalan, tanpa ada perlawanan dari kita.

AYO MELEK!
AYO BANGUN!
JANGAN "TIDUR" MELULU!

____
*Sumber: https://www.facebook.com/asa.mulchias/posts/1749349038640009


Menko Rizal ke Agus KPK: Kasus Saipul Jamil Kelas Polres, Pak | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com] Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Panitera Muda PN Jakut, gara-gara diduga menerima suap Rp 250 juta terkait penanganan kasus artis Saipul Jamil dikritik Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli.

Ketua KPK, Agus Rahardjo langsung mendengar kritikan yang disampaikan dalam acara Konvensi Anti Korupsi 2016 PP Muhammadiyah, Jumat malam (17/6).

"Tolonglah Pak Agus, tangkapannya yang besar. Jangan yang kecil-kecil terus," kritik Rizal dalam sambutannya di acara yang berlangsung di gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah tersebut.

Mendapatkan kritikan, Agus langsung menjawab dari tempat duduknya.

"Yang terbaru Saipul Jamil, Pak," timpal Agus.

Namun, hal itu justru dijawab kembali oleh Rizal bahwa tangkapan tersebut bukan kelas KPK.

"Saipul Jamil itu kelasnya Polres, Pak Agus," kata Rizal disambut tawa dan tepuk tangan peserta konvensi. (RMOL)

***

Gaji besar dan dengan kewenangan besar sebagai lembaga extraordinary KPK memang dibentuk untuk memberantas kasus-kasus korupsi kelas kakap, bukan kelas polres. Kerugian negara Rp 191 Miliar hasil temuan audit BPK dalam kasus Sumber Waras malah bablas.

DEFISIT APBN 2016: Ramalan Ekonomi Indonesia Akan Melejit Dipimpin Jokowi-JK Hanya Isapan Jempol | Pontianak Informasi


PEMOTONGAN APBN 2016:
DAMPAKNYA PADA EKONOMI RAKYAT & KEGIATAN BISNIS

Belum lagi dua tahun pemerintah Jokowi-JK telah megalami kesulitan terpaksa memotong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena defisit anggaran sampai Mei 2016 mecapai Rp 189,1 Trilyun atau 1,94 % dari Produk Domesrik Bruto (PDB).

Padahal pemerintah telah menetapkan defisit akhir tahun tertinggi 2,1%. Tahun 2015 ditetapkan 1.9% tetapi malah derisit menjadi 2,53%. Pendapatan akhir Mei 2016 (5 bulan) pendapatan negara baru mencapai 27,2% dari target Rp 1822 Trilyun.

Untuk itu diputuskan dengan Inpres No 4/ 12 Mei 2016 pemotongan anggaran APBN 2016 :total Rp 50,016 Trilyun,terdiri dari:

Rp 20,951 T belanja operasional
Rp 29,064 T belanja lain (non-operasional)

Dilakukan di semua kementerian-kementerian dan lembaga-lembaga negara.

Berikut data pemotongn anggaran Kementerian dengan anggaran di atas Rp 30 Trilyun.
(Berikut nama-nama kementerian, Anggaran, Jumlah pemotongan -dalam Trilyun Rupiah):

1. PU & Perumahan = 104,081 - 8,495
2. Hankam = 99,462 - 2,858
3. Pendidikan Dasar = 49,233 - 6,932
4. Perhubungan = 48,466 - 3,750
5. Perdagangan = 48,465 - 3,750
6. Riset, Teknologi, Pendidikan Tinggi = 40,627 - 1,953
7. Pertanian = 31,507 - 3,923

Menteri Keuangan pada 23/02/2016 menyebutkan jumlah yang seharusnya dipotong Rp 290 Trilyun. Ini mengindikasikan pemotongan-pemotongan akan bisa dilakukan lagi sampai akhir 2016.

(1) DAMPAK PEMOTONGAN ANGGARAN PADA EKOMOMI RAKYAT

Yang banyak dikuatirkan adalah pemotongan anggaran sedikit mengurang biaya pemerintah tetapi lebih besar efeknya pada pelemahan ekonomi rakyat: Dengan berkurangnya dana, pemerintah akan lebih benyak mengambil dana dari rakyat dengan meningkatkan biaya pelayanan sosial yang harus dibayar rakyat, yang seharusnya bisa dibiayai pemerintah.

Seperti di bidang Jaminan Kesehatan. Contoh: Iuran BPJS dinaikkan, jaminan sosial bisa dinaikkan. Jadi banyak beban akan dialihkan ke masyarakat.

Pemotongan anggaran bisa berakibat pengurangan lebih besar pada subsdi dengan menaikkan tarif energi (BBM, Gas, Listrik). Subsidi energi di APBN 2016 sebesar Rp 182,6 T (BBM & Gas Rp 63,7T & Listrik Rp 38,4 T) jelas subsidi ini akan dipotong dan meningkatkan harga, berakibat mengurangi daya beli rakyat dan memperlemah bisnis & industri.

Pangalaman di Eropa pemotongan/penghematan anggaran mengakibatkan perlambatan ekonomi dan akhirnya resesi di akhir 2011. Bagi Kelompok orang kaya tidak akan terlalu berdampak tetapi kelompok menengah ke bawah menderita. Pemotongan anggaran mencederai ekonomi (Budget cuts hurt the economy). Pengangguran bisa bertambah dan pemerintah sebaliknya akan menggenjot penerimaan pajak yang akan membebani rakyat dan bisnis.

(2) DAMPAK PADA BISNIS

Pemotongan Anggaran Kementerian & lembaga negara akan mengurangai bisnis bagi leveransir atau supplier pemerintah dari alat tulis,& Kantor (ATK), Komputer dsb. Juga catering & perhotelan, biro perjalanan akan turun bisnisnya dengan pemotongan anggaran perjalanan dinas, rapat-rapat kerja. Yang bisa dapat bisnispun dari pemerintah juga akan mengalami kesulitan dalam penagihan piutangannya ke pemerintah karena kementerian-kementerian harus mengatur lagi keuangannya. Rekan-rekan pebisnis ada yang mengajukan tagihan di bulan Januari dan di bulan Juni belum juga penerima pembayaran. Maka para pebisnis harus membuat strategi sendiri agar arus dana (cashflow) usaha tidak terganggu.

(3) PROYEK-PROYEK INFRASTRUKTUR

Pemerintah memang tidak akan memotong anggaran infrastruktur sehingga diharapkan aktivitas pembangunannya akan mendorong ekonomi di daerah-daerah. Mudah-mudahan benar. Tetapi pemotongan anggaran operasional pemerintah juga bisa memperlambat pelayanan kepada investor atau berisiko menaikkan korupsi (Moral Hazard). Proyek-proyek infrastruktur itu memakan proses 2-5 tahun sampai berproduksi/selesai sehingga hasilnya tidak bisa segera meningkatkan PDB.

KESIMPULAN: 

Para ahli ekonomi di 2014 memperkirakan pemerintah baru Jokowi-JK akan bisa cepat meningkatkan ekonomi Indonesia. Tidak kurang dari The Intelligence Unit dari The Economist Group meramalkan Pemerintah Jokowi-JK akan bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia 6,5% per tahun sejak 2015 sampai 2019.

Saat ini waktunya berhati-hati membuat penilaian, jangan melihat sesuatu dari penampilannya atau jangan menilai buku dari keindahan sampulnya. Karena dunia ini penuh risiko yang harus diperhitungkan. Pemotongan anggaran tidak otomatis menyelesaikan masalah ekonomi.[]

Penulis: Sigid Kusumowidagdo


Jumat, 17 Juni 2016

HASIL Audiensi FPI dengan KOMPAS terkait Framing Pemberitaan Anti Perda Syariah | Pontianak Informasi

(Suasana audiensi @DPP_FPI dengan Redaksi Media Kompas soal framming pemberitaan Anti Perda Syariat, Kamis, 16 Juni 2016)

[portalpiyungan.com] DPP Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Kompas grup terkait pemberitaan kasus razia di Serang yang dinilai tendensius, memojokkan umat Islam, dan memusuhi Perda Syariah.

Berikut hasil pertemuan antara pihak FPI dengan Kompas pada Kamis (16/6/2016) yang disampaikan FPI melalui akun twitternya @DPP_FPI:

1. Bismillah...Malam ini kami ingin kultwitkan audiensi @DPP_FPI dgn Kompas siang tadi di Mabes Kompas, Jl. Palmerah

2. Audiensi ke Kompas ini kami lakukan utk meminta penjelasan terkait Kampanye Anti Syariat Islam dg Framming kasus Warteg di Serang.

3. Dari @DPP_FPI ada sekitar 15 org pengurus, plus 5 Laskar. Diantaranya: H. Munarman, SH (Sekum), Ustdzh Luluk (MPI), KH. Awit, dan lainnya

4. Di Kompas kami diterima oleh: Bpk. Widi Kristawan (Direktur Humas PT. Kompas Gramedia), Bpk.Tri Wahyono (Kompascom), KompasTV, dll.

5. Sebelum masuk inti, perlu diberitahukan bhw bbrp hari sblmnya kami kirim surat resmi ke Kompas, perihal pemberitahuan kunjungan kami.

6. Namun entah bgmn surat kami tiba2 keesokannya tersebar luas di kalangan wartawan & sosmed. Kompas panik mgkn :))

7. Surat tsb nampaknya sengaja disebar Kompas ke seluruh jaringan medianya. Entah apa tujuannya. Dugaan kami, Kompas panik berat. Hehehe.

8. Sontak saja, terjadi kehebohan stlh surat tsb tersebar surat. Ada yg mengecam, tapi banyak jg yg mendukung, ini terbaca di Sosmed.

9. Tentu saja, yg mengecam bisa ditebak, dia lagi dia lagi. Persis...Yaitu yg selama ini dukung LGBT, Miras, dan kelompok Syariah Phobia.

10. Yg paling absurd, yaitu kelompok pengidap keterbelakangan intelektual. Yaitu mrk yg sibuk bahas nomer rekening di kop surat, Hehe maklum

11. Gara-gara disebarnya surat tsb pula, ketika tadi kami sampai di Kompas, disambut puluhan polisi bersenjata, mgkn dikira kami mau demo

12. Padahal apa yg kami lakukan ini biasa saja, audiensi/tabayyun. Sebelumnya kami jg berkunjung ke TVRI utk tabayyinun soal Gamis Salib. .

13. Ok cukup, kembali ke inti. Di ruangan yg sdh disiapkan Kompas, dan di hadapan belasan wartawan, Sekum FPI, Munarman, SH memulai dialog.

14. Pak Munarman menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan FPI ke Kompas. Intinya minta penjelasan ke Kompas soal Kampanye Anti Syariah.

15. FPI menengarai Kompas telah melakukan Framming dlm kasus Warteg Ibu Saeni di Serang, dgn tujuan menyerang Perda Syariah.

16. Kompas melakukan bombardir berita terkait kasus ini. FPI mencatat ada sekitar 300an artikel dibuat Kompascom sejak kasus ini mencuat.

17. Itu hanya dari portal onlinenya saja, blm termasuk durasi tayangan di KompasTV, video di Sosmed, dan Korannya. Luar biasa tendensius!

18. Bombardir pemberitaan tsb diiringi dg penggiringan opini yg negatif thd penegakan Perda. Misalnya dikaitkan dg kemanusiaan, radikal, dll

19. Padahal Perda semisal di Serang tsb, jg ada di kota lain. Misal di Papua ada larangan berniaga ketika Minggu, atau pas Nyepi di Bali.

20. Bukan kami menolak peraturan di Papua atau Bali tsb. Kami hormati itu sbg Local Wisdom. Kami toleransi dengan semangat kebhinekaan.

21. Yg kami permasalahkan, knp Kompas tdk pernah bahas aturan di Papua & Bali tsb? Knp Kompas hanya tendensius soal Perda Syariah? Ada apa?

22. Munarman: "Kami tdk minta Kompas utk bela Syariah. Kami tahu, itu mustahil dilakukan Kompas. Yg kami minta Kompas adil & Profesional"

23. Tentu saja, apa yg dilakukan Kompas dlm kasus Warteg Ibu Saeni ini menyakitkan. Terlebih dilakukan saat umat Islam jalani puasa Ramadhan

24. FPI tdk ingin umat marah & menyerang Kompas. Bagaimanapun luka umat akibat kecerobohan Kompas di masa lalu msh ada. Jgn diulangi lagi!

25. FPI tdk ingin kerusuhan terjadi akibat ulah Kompas memprovokasi umat. Sebab jika itu terjadi, maka bisa jadi lbh dahsyat dr peristiwa 98

26. Krn itu, FPI meminta agar Kompas adil, proporsional dan profesional dlm pemberitaannya. Jangan provokasi umat.

27. Selanjutnya, stlh beberapa pengurus FPI berbicara. Giliran Kompas. Scr ringkas, Redaksi berterima kasih atas masukan dan himbauan FPI.

28. Kompas mengatakan mereka tdk ada niat utk melukai umat Islam. Namun demikian Kompas akan jadikan ini sbg alarm peringatan buat mereka.

29. Pertemuan diakhiri sekitar pukul 14.25. Berjalan dgn santai namun serius. Jauh dr dugaan. Haters kecewa :)

30. Insya Allah, video rekaman akan kami upload 1 atau 2 hari ini. Demikian ringkasan pertemuan @DPP_FPI dgn Kompas. Trm kasih.


SURAT TERBUKA Untuk Presiden @Jokowi Terkait Penghapusan Perda Syariah | Pontianak Informasi


Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi

Assaamualaikum Pak Jokowi..

Pak Presiden, kenalkan, saya Adi Abdillah, rakyat sipil biasa pemerhati sosial dan agama. Pak Jokowi, Anda selaku presiden RI, baru saja saya dengar telah mencabut beberapa perda di Indonesia. Yang saya ketahui juga, dari beberapa perda itu, ada beberapa Perda yang mencabut perda tentang kewajiban memakai jilbab bagi pelajar. Padahal jilbab itulah cara Islam memuliakan wanita. Cara Islam menjaga kehormatan wanita.

Termasuk perda-perda lainnnya yang berbau Islam, Anda cabut dan berangus. Maaf pak, saya bingung.. agama Bapak itu apa ya? Kenapa Anda terlihat begitu benci dengan Islam? Sungguh Andai saja Anda dan seluruh bala tentara pasukan Anda hendak menghancurkan Islam, itu perbuatan sia-sia. Semakin umat Islam ditekan dan dihina, justru itu menjadi pelecut bagi umat Islam untuk bangun dari tidurnya.

Jika setelah kejadian ini, lalu akan muncul banyak orang-orang islam dan fundametalis dan fanatik, maka jangan salahkan mereka. Mereka ada karena adanya ketidakadilan dan diskriminasi. Mereka lahir karena tidak puas dengan keadaan. Mereka lahir karena tertindas.

Pak Jokowi, jika Anda dan jajaran Anda hendak membuat makar, sungguh Allah pun punya makar yang lebih hebat. Mana mungkin Anda akan dapat mengalahkan Allah? Anda cuma mimpi siang hari. Malulah menjadi musuh-musuh Allah.

Kenapa sih kalian hobi sekali mengusik ketenangan umat Islam? Miras yang jelas-jelas merusak generasi bangsa, bahkan saat ini dilegalkan! Na�udzubillah..

Demi Allah.. kami hanya diperintah untuk mentaati Allah dan RosulNYA dan pemimpin yang taat pada Allah dan RosulNYA. Kami tidak akan taat dengan segala bentuk kemaksiyatan dan kemungkaran. Semoga Allah memberi hidayah kepada Anda dan kaum sekuler di sekeliling Anda.

Ingatlah bahwa suatu saat Islam akan menguasai kembali seluruh dunia ini, cepat atau lambat. Dan itu pasti terjadi. Sekarang tinggal pilih, apakah Anda akan berada di barisan Allah atau barisan musuh-musuh Allah.

Wassamualaikum...

Adi Abdillah, S.IP
Penulis dan Pemerhati Sosial Keagamaan

__
*Surat Terbuka ini diposting di laman facebook penulis pada hari Jum'at, 12 Ramadhan 1437 H/17 Juni 2016.



Dedengkot JIL Ubah PANCASILA Gak Masalah, Kalau Umat Islam yang Melakukannya Jadi Masalah | Pontianak Informasi



[portalpiyungan.com]  Pemerintah Jokowi kini tengah berupaya melakukan berbagai cara agar rakyat tak lagi fokus pada kegagalan pemerintah mensejahterakan rakyatnya.Salah satu upaya yang dianggap "aman" adalah dengan mengadudomba rakyat melalui isu agama.

Satu upaya yang telah berhasil adalah dengan menaikan isu razia warteg di Serang. Isu tersebut dimainkan agar Pemerintah melalui Kemendagri mendapat restu dari sebagian kelompok masyarakat untuk mencabut beberapa peraturan daerah yang dinilai tidak sesuai dengan nafas Pancasila.

Sayangnya, framing media yang akhirnya menyebabkan Indonesia menjadi bahan gunjingan dan fitnah dunia internasional, kini berakhir datar. Pemerintah tak peduli bahwa kasus yang memicu respon publik tersebut terselesaikan dengan cara yang datar, permintaan maaf pemilik warung setelah ia menerima donasi ratusan juta. Yang penting, tujuan pemerintah untuk mencabut perda terkait umat Islam, sudah berhasil dilakukan.

Pemerintah tak peduli, suara rakyat yang marah dan kecewa karena pemerintah mau memusingkan diri dengan mencabut perda ketimbang mengurus Daerah Otonomi Baru yang semestinya lebih menjadi perhatian pemerintah, dalam hal ini kemendagri.

Pemerintah lebih suka bermain pada tataran "toleransi - intoleransi", "senafas dengan Pancasila - anti Pancasila" dan sebagainya.

Kini setelah berhasil mengobrakabrik Perda dengan alasan toleransi, pemerintah sengaja memancing reaksi umat Islam dengan mendiamkan dedengkot Jaringan Islam Liberal Luthfi Assyaukanie menuliskan konsep "Pancasila Baru" sesuai nafas liberalisme  yang selama ini diuarkannya.

Begini bunyi Pancasila versi Assyaukani:

Sila 1. Kebebasan beragama dan berkeyakinan
Sila 2. Kemanusiaan yang menghargai perbedaan
Sila 3. Persatuan yang berkebudayaan
Sila 4. Demokrasi yang menjunjung tinggi hak individu
Sila 5. Kebebasan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia

Kelima sila yang jelas bertentangan dengan perjanjian luhur para pemimpin bangsa ini tak mendapat respon dari pemerintah. Padahal, wacana dan upaya terus menerus dari kalangan Islam Liberal untuk mengganti dasar negara tak pernah surut. Mengapa pemerintah terkesan sengaja membiarkan? Mengapa pemerintah sengaja ingin melihat rakyat terpecahbelah?

Peraturan daerah yang jelas-jelas positif, dicabut, dihapus dan dibatalkan. Sementara wacana penggantian dasar negara oleh oknum Islam Liberal didiamkan saja.


Jika umat Islam ingin beribadah dengan tenang, mereka harus mengalah kepada non muslim atas dasar toleransi. Lalu kapan umat Islam bisa menghirup nafas toleransi yang sama?

Ah.. Andai saja ada seorang muslim yang berwacana mengganti atau mengubah sedikit saja dari Sila Pancasila menjadi Pancasila Baru yang lebih bernafaskan Islam, tentu orang tersebut langsung ditangkap oleh Densus dan dianggap teroris yang mengancam keutuhan negara.

Hebat! KPK Bongkar "Mega Skandal Korupsi" Saiful Jamil 250 Juta, Sumber Waras 191 Miliar Bablas! | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com] Setelah menyatakan dengan gagah berani tidak ada korupsi dalam kasus Sumber Waras, selang beberapa hari KPK langsung "menggebrak" dengan skandal "mega korupsi" artis Saiful Jamil.

KPK Segera Tetapkan Saipul Jamil Sebagai Tersangka

VIVA.co.id � Pedangdut Saipul Jamil diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia diduga menjadi sumber uang suap yang diberikan kepada Panitera Rohadi.

Diduga, uang yang dijanjikan diberikan oleh pihak Saipul Jamil mencapai Rp500 juta. "Tapi yang ditemukan Rp250 juta," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di gedung KPK, Kamis 16 Juni 2016.

Menurut Basaria, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk menghadirkan Saipul. Lantaran, Saipul yang diketahui merupakan terdakwa perkara pencabulan itu tengah menjalani masa tahanan.

(Link: http://m.news.viva.co.id/news/read/786170-kpk-segera-tetapkan-saipul-jamil-sebagai-tersangka)

Hebat KPK! Mampu membongkar mega skandal korupsi senilai Rp 250 JUTA! Wow banget!!!

Kasus Sumber Waras ngak ada apa-apanya, cuma Rp 191 Miliar. Kecil!

Gebrakan KPK dalam kasus mega skandal korupsi yang melibatkan Saiful Jamil ini mendapat apresiasi luas dari publik.

"Kelasnya KPK ternyata kasus Saiful Jamil. Mungkin Efek dari Ibu ibu PKK yang di jadikan Tim seleksi pemilihan ketua KPK," ujar seorang netizen, Lintank Nouval Sugianto, memberi apresiasi.

Tepuk tangan dong buat KPK.....

Mereka pantas mendapat gaji besar dibanding institusi lain, karena kasus-kasus besar semacam Saiful ini berhasil mereka bongkar.


Ingat, Tanpa Media Ahok Bukan Apa Apa dan Bukan Siapa Siapa | Pontianak Informasi

[portalpiyungan.com] Ketua Koordinatoriat Wartawan Balai Kota- DPRD DKI Jakarta Ahmad Zubair angkat bicara soal insiden pelarangan dan pengusiran wartawan dari Balai Kota DKI, yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kemarin pagi, Kamis, 16 Juni 2016.

Wartawan dari harian Non Stop itu membenarkan bahwa wartawan kerap mendapat tindakan mengecewakan dari Ahok. Bahkan, tindakan kesewenangan Ahok tidak hanya terjadi kali ini saja.

"Dari awal sebenarnya banyak hal-hal yang dilakukan Ahok dan itu cukup mengecewakan teman-teman koordinatoriat. Beberapa kejadian Ahok terlihat sangat tidak menghargai teman-teman yang liputan khususnya Balai Kota. Ya kalaupun ada kejadian ini, ini ledakan," ujarnya.

Semestinya, tambah Ahmad, terjalin hubungan harmonis antara pewarta dengan seluruh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun itu semua berbanding terbalik dengan tingkah laku DKI 1 itu.

Menurut dia, apa yang dilakukan Ahok kepada wartawan selama ini adalah komunikasi sepihak. Artinya wartawan wajib mengikuti apa yang diinginkan oleh Ahok, tanpa memperdulikan kondisi rekan media.

"Artinya teman-teman 'dipaksa' untuk melakukan apa yang dia mau. Sementara dia tak peduli dengan kondisi teman-teman dan hal yang lainnya," ujarnya.

Martha, seorang jurnalis senior mengatebagai seorang narasumber, Ahok memang berhak untuk menentukan apa yang nyaman bagi dirinya.

"Sebagai seorang narasumber, Ahok berhak untuk mengatur apa yang membuatnya nyaman.. termasuk soal waktu wawancara, konten wawancara dan lainnya," tutur Martha di kediamannypagi ini, Jumat, 17 Juni 2016.

Persoalannya di sini, menurut Martha, ada sikap arogan dan tidak menghargai kerja jurnalisme.

"Ahok bisa kok tidak perlu menjawab pertanyaan yang menurut dia tidak layak untuk dijawab. Tidak perlu kasar, apalagi kemudian mengusir dan tidak mengizinkan jurnalis tersebut meliput lagi di Balaikota.  Itu namanya dia tidak menghargai kerja jurnalismem" tambahnya.

Martha juga menekankan pentingnya kerjasama dan menempatkan wartawan dan media sebagai partner dalam menginformasikan kegiatan Ahok sebagai pelayan publik.

"Jangan lupa.. Tanpa media, Ahok bukan apa-apa dan bukan siapa-siapa. Dia bisa sebesar itu karena peranan konsultan media, jurnalis dan media sosial. Tempatkanlah media sebagai partner seimbang dalam melayani publik. Ahok itu pelayan publik, bukan publik yang menjadi pelayan Ahok. Dengan melarang seorang wartawan untuk meliput, Ahok sudah jadi preman, bukan pelayan publik lagi"tutup Martha.

Seperti diketahui, kemarin Ahok berang dan mengusir salah seorang wartawan karena menanyakan soal aliran dana ke Teman Ahok. Ketika itu Ahok menuding bahwa  isu tersebut untuk menjatuhkan citra dirinya yang selama ini, menurut Ahok, bersih. Tak terima dengan pertanyaan wartawan, Ahok pun naik pitam, membentak, mengusir dan tak mengizinkan wartawan tersebut untuk meliput kegiatan di Balaikota lagi.

Nyimak Pidato Pak Jokowi tentang Perda Dihapus Untuk Wujudkan Bangsa Toleran? | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com]Nyimak Pidato Pak Jokowi??

"Jadi peraturan itu menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi, menghambat proses perizinan serta menghambat kemudahan berusaha. Saya tegaskan bahwa pembatalan ini untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar, yang toleran dan memiliki daya saing." [Pidato pada Senin, 13 Juni 2016]

Artinya, bahwa peraturan-peraturan syariat Islam adalah penghambat?

Perda yang melindungi hak Muslim dianggap tidak toleran? Seperti Perda Syariah aturan larangan warung buka siang hari Ramadhan di Serang, dan aturan jilbab untuk siswi muslim di Padang? Itu intoleran?

Padahal Indonesia selama ini adalah contoh negara paling toleran, jumlah penduduk muslim terbesar di dunia dengan pertumbuhan gereja paling cepat di dunia.

Selama ini kita juga menghargai kearifan lokal masing-masing daerah sebagai wujud Kebhinnekaan Tunggal Ika.

[video]

Iwan Piliang: Hanya Maling yang Tak Percaya BPK | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com] Kesimpulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut tidak adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuai kecaman. Salah satunya dari mantan anggota Timses Jokowi, Narliswandi Piliang alias Iwan Piliang.

"Setahu saya hanya MALING yg tak percaya BPK. Wong PBB aja minta jasa BPK audit badan dunia," kata Iwan Piliang ?melalui akun twitternya @IwanPiliang7, Jumat (17/6).

Pernyataan Iwan Piliang ini menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Raharjo yang menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum terkait pembelian lahan R.S Sumber Waras.

"Penyidik kami tidak menerima dan tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya (soal kasus pembelian lahan Sumber Waras), penyidik kami lho ya," ujar Ketua KPK Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016), dikutip dari detikcom.

"Kalau tidak perbuatan melawan hukumnya kan (berarti kasusnya) selesai," sambung dia.

Seperti diketahui, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut pengadaan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai, sehingga BPK mencatat pembelian lahan merugikan keuangan negara senilai Rp 191 miliar.

Integritas BPK bahkan sudah diakui dan dipercaya badan dunia PBB.


Badan Energi Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA) di Wina, Austria, menetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor eksternal IAEA untuk tahun 2016-2017. BPK terpilih dan ditetapkan sebagai auditor eksternal IAEA dalam Sidang Umum ke-59 IAEA yang dilaksanakan di Wina, Austria, pada tanggal 17 September 2015 yang lalu.

Sebagai tindak lanjut penunjukan BPK sebagai auditor eksternal IAEA, secara resmi BPK berkantor di gedung PBB di Wina, Austria. BPK akan berkantor sampai dengan tahun 2018 untuk memeriksa laporan keuangan dan kinerja organisasi internasional di bawah PBB yang paling bergengsi dan strategis tersebut.

Link: http://www.bpk.go.id/news/bpk-resmi-berkantor-di-gedung-pbb-wina-austria

Jadi, maling mana yang tak percaya BPK?


Kamis, 16 Juni 2016

Kasus Ibu Saeni, Umat Islam Indonesia Jadi Sasaran Fitnah Media Internasional | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com] Seorang WNI yang tinggal di London UK, Rahma Binti Nasril memprihatinkan kondisi Umat Islam di Indonesia yang menjadi sasaran fitnah di bulan Ramadhan dengan kasus Ibu Saeni/razia warteg di kota Serang.

Melalui akun facebooknya, Rabu (15/6), Rahma menuturkan pemberitaan terkait kasus Ibu Saeni sudah melalang buana diberitakan media-media di beberapa negara. Dan yang sangat menyedihkan adalah pemberitaan itu sangat menyudutkan Umat Islam Indonesia.


"Allahul musta'an litterally kaget, baca headline news ttg Bu saenih search di Google, ada 7 negara international memuatnya menjadi headline news dgn wajah, image dan foto yg sama serempak dgn foto ibu yg menangis angle yg perfect, negara2 itu adalah Inggris, Belanda, Thailand, Malaysia, Singapur, Australia, Hongkong, Taiwan, semua seragam judulnya "Ramadan Raid" seram ya jadi ingat film " The Raid" yg penuh dgn kekerasan."

"Kesannya, Indonesia ini Mayoritas Muslim yg keras memaksa Orang berpuasa dan merampas Makanan, this is the message they want all the world know about Ramadan in Indonesia, didnt you see the bigger picture and agenda?"

"Akhirnya presidenpun turun tangan Memberi donasi, Bravo!! welldone bagus sekali skenario anda sampai bisa Internasional !!! ?#?ZamanFitnah? ?#?BukaMata?."

Demikian penuturan Rahma.

Hal yang sama dirasakan mayoritas Umat Islam di Indonesia yang sangat terpojokkan dengan pemberitaan kasus Ibu Saeni.

Dari penelusuran Google dengan mengetik key word "Saeni Ramadan Raid", beberapa berita media internasional diantaranya:

Ramadan raid on frail Indonesian food seller sparks anger
http://www.channelnewsasia.com/news/asiapacific/ramadan-raid-on-frail/2867548.html

Ramadan raid on stallholder sparks online campaign for greater tolerance
http://www.smh.com.au/world/ramadan-raid-on-stallholder-sparks-online-campaign-for-greater-tolerance-20160614-gpiur8.html

Ramadan raid on frail food seller who kept cafe open during day time sparks anger in Indonesia
http://www.thenational.ae/world/southeast-asia/ramadan-raid-on-frail-food-seller-who-kept-cafe-open-during-day-time-sparks-anger-in-indonesia

Anger over raid on Indonesian food stall
http://www.bbc.com/news/world-asia-36537364


Dicatut Namanya, Ketua Pemuda Muhammadiyah Bantah Pemberitaan Kompas | Pontianak Informasi


[portalpiyungan.com] Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil A Simanjuntak, dengan tegas membantah jika pernah berpendapat seperti dicatut akun Twitter milik Kompas.com.

"Sy tdk pernah ngomong sprt itu, klo mengkritik penertiban yg lebay dan demonstratif Iya," ujarnya melalui akunnya @Dahnilanzar, Kamis (16/6/2016).

Hal itu sampaikan menanggapi postingan Kompas.com di akun @kompascom terkait berita ibu Saeni, pemilik warung makan yang dagangannya disita Satpol PP Serang, Banten, Rabu pekan lalu.

"Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, berpendapat kebijakan penutupan tempat makan itu menurunkan citra Islam #PolemikSaeni," demikian tulis @kompascom, Rabu (15/06/2016) pukul 06.54 dalam catatan Twitter.

Menurut Dahnil, kicauan akun Twitter resmi media Kompas tersebut dinilai telah salah.

"Berkaitan dengan sikap saya terang sudah sy sampaikan tadi malam di acara Mata Najwa. Terang, bila Ada Tafsir lain sy tdk tahu," jelasnya.

Berikut kutipan sikap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil A Simanjuntak, terkait kasus razia di Kota Serang yang disampaikan saat menjadi salah satu nara sumber di acara Mata Najwa MetroTV, Rabu (15/6).

Dikutip dari akun @MataNajwa:

(1) "Indonesia secara genetika itu toleran, tapi yg mendestruksi adalah kepentingan politik," Ketua Pemuda Muhammadiyah @Dahnilanzar #MataNajwa

(2) "Masalah kita, negara kita tidak berani untuk menindak tegas," Dahnil Simanjuntak, Muhammadiyah. #MataNajwa

(3) "Satpol PP nya saja yg lebay, media lebay, pemerintahnya jg lebay menanggapi kasus ini," Dahnil Simanjuntak, Pemuda Muhammadiyah. #MataNajwa

(4) "Tinggal bagaimana menghadirkan komunikasi yang baik," Dahnil Simanjuntak. #MataNajwa

(5) "Tapi ini bisa menjadi isu pariwisata. Ketika warung tutup semua, ini bisa menjual suasana Ramadhan," Dahnil Simanjuntak. #MataNajwa

Lebih lanjut Dahnil menyatakan:


"Warung diatur jam bukanya, atau warung buka ditambahin dg pesan2 penghormatan kpd yg berpuasa dll. Itu kan bisa menjadi eksotisme kultural," kata Dahnil di akun twitternya.

"Jadi jangan tiba2 menyalahkan itu yg buat kebijakan warung dibatasi tutupnya tdk toleran, justru sangat toleran. Itu unik lho. Eksotisme kultural," terangnya.

"Yg lebay itu ktk reaksi media, Pemerintah pusat seolah menyalahkan eksotisme kultural yg blm di kapitalisasi, dan lebay jg razia2 yg tak KREATIF itu," sebutnya.


Kasus Ibu Saeni, By Design? | Pontianak Informasi


Oleh: Abrar Rifai

Ibu Saeni, lakon utama kehebohan penegakan Perda Kota Serang No. 2 Tahun 2010 ini jelas bukan orang miskin. Sebagaimana para pengusaha Warteg lainnya di Jakarta dan sekitarnya, rata-rata mereka memang adalah orang kaya. Biasanya seorang pengusaha Warteg memiliki lebih dari satu tempat usaha. Biasanya di kampung mereka mempunyai rumah besar dan mewah. Begitu pun dengan Ibu Saeni, penjual nasi bandel ini ternyata mempunyai tiga Warteg. Jadi kalau ada pengakuan bahwa setelah dagangannya diangkut Satpol PP, atas pelanggran yang dilakukannya, ia mengaku kehabisan modal dan harus pinjam duit, logiskah mereka yang mempercayainya?

Terlebih lagi, setelah kasusnya di-blow up habis-hasbisan oleh Kompas dan media sejenisnya, berbagai simpati tak wajar deras mengalir. Sampai Presiden menyumbang 10 juta, Mendagri juga ikutan menyumbang dan konon katanya ada duit 200 juta lebih yang terkumpul dari banyak orang sebagai sumbangan kepada pedagang yang ternyata sudah biasa melanggar peraturan ini.

Nah, sudah disumbang Presiden, disumbang Mendagri dan dapat duit 200 juta lebih, namun ternyata Ibu Saeni masih membandel. Dia masih jualan nasi di siang hari. Lantas apa coba maksudnya? Bu Saeni tetap berjualan, apa memang sengaja diniatkan untuk melanggar peraturan? Terang-terangan melanggar peraturan karena banyak orang yang membela pelanggarannya? Orang biasa membela. Menteri membela. Presiden dan wakilnya pun membela. Mantabs! (Minggu-Senin-Selasa masih buka. Setelah menerima Rp 172 juta pada hari Rabu, ibu Saeni akhirnya menyatakan tidak akan buka siang hari lagi -red).

Penegakan peraturan ini sebenarnya adalah agenda rutin Satpol PP Kota Serang setiap tahunnya pada bulan Ramadhan. Peraturannya pun sudah disosialisasikan jauh hari sebelumnya. Termasuk juga di rumah makan Bu Saeni. Kalau alasannya dia tidak bisa baca, apakah pegawainya, anaknya, menantunya dan pelanggannya tidak bisa baca semua? Yang bener aja!

Lantas kenapa razia rutin semacam ini bisa sampai heboh seperti sekarang. Semua karena Kompas memang sengaja heboh memberitakannya, mendramatisir sedemikian rupa hingga memantik simpati tak wajar dari banyak orang yang gagal pikir.

Maka, saya akan mengulang kembali, bahwa jangan terlalu lugu menyikapi ini. Apalagi kalau sampai ikutan genderang ketidakwajaran yang mereka tabuh. Semua ini tidak terjadi tiba-tiba. Semua dilakukan bukan tidak mempunyai agenda tertentu. Dan ternyata tidak perlu menunggu lama untuk mengetahuinya, karena dari sandiwara yang sukses diperankan Bu Saeni ini kini banyak orang yang berteriak agar Peraturan Daerah yang dianggap jadi penyebab dagangan Bu Saeni diangkut Satpol PP harus dihapus. Mendagri sangat tanggap, Wali Kota Serang ditegur. Utusan Kemendagri pun sudah bertandang ke Serang.

Lebih jauh lagi, sekarang banyak orang menyoal toleransi ummat Islam. Dengan adanya larangan menjual nasi di siang hari pada bulan Ramadhan, orang Islam dianggap tidak toleran. Toleransi seperti apa yang mereka maksud? Dimana-mana yang namanya toleransi itu adalah orang yang tidak beribadah menghormati yang sedang beribadah. Orang sedang kebaktian harus dihormati itu toleran. Orang sedang nyepi harus dihormati itu toleran. Lantas kalau orang sedang berpuasa harus dihormati, kenapa malah dibalik seakan itu intoleran! Gendeng![]


BPK vs KPK: Implikasi Kenegaraan yang Serius | Pontianak Informasi


Tulisan ini bukan memanas-manasi silang sengkarut antara BPK dengan KPK. Namun hanya ingin mengingatkan akan potensi krisis lembaga negara akibat sengkarut tersebut. Itu jika persoalan yang terjadi tidak terkelola dengan baik atau menjadi bola liar.

Kekhawatiran ini pula yang tertangkap dari sebagian besar anggota Komisi III DPR RI saat rapat kerja dengan Pimpinan KPK kemarin. Mereka mempertanyakan kesimpulan KPK yang mengabaikan hasil audit BPK terhadap kasus pembelian lahan RSSW.

Sayangnya, kesimpulan itu bukan dibeberkan lebih dulu didalam rapat namun justru disampaikan kepada publik melalui massa (media). Padahal, substansi kesimpulan tersebut menyangkut hubungan penting antar lembaga negara, yang masing-masing memiliki landasan konstitusi.

Peringatan inilah yang 'terpaksa' disampaikan para legislator bahwa kesimpulan KPK bisa memiliki implikasi kehidupan kenegaraan yang serius. Mereka sekaligus juga mengajak para Pimpinan KPK adu argumentasi atas kesimpulannya itu.

Kita sama-sama mengetahui bahwa kerja auditor BPK dijamin oleh UUD. Landasan konstitusional inilah yang membuat para auditor BPK menjalankan tugas pemeriksaan keuangan negara. Ini dilakukan sejak negara ini terbentuk pada 1945.

Tidak hanya bekerja berlandaskan konstitusi, para auditor BPK juga menjalankan pemeriksaan sesuai SOP baku, tak hanya sesuai ketentuan di Indonesia namun juga diakui standar internasional. Tak hanya berlapis, namun juga dijaga oleh Mahkamah Kehormatan Kode Etik (MKKE). Semua ini untuk menghindari subyektifitas auditor.

Hasilnya, bertahun-tahun bangsa dan negara ini mengandalkan BPK atas pemeriksaan penggunaan uang negara. Bahkan baru beberapa hari lalu Presiden Jokowi mengumumkan 'prestasi' Kementerian dan Lembaga berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Kita belum mengetahui proses yang terjadi di KPK atas hasil audit investigasi kasus RSSW yang dihasilkan BPK. Kita hanya mengetahui bahwa audit investigasi ini adalah permintaan KPK. Sering kita mendapatkan informasi bahwa penyidik memiliki pertimbangan subjektif dan objektif dalam penegakan hukum.

Kemarin proses penanganan kasus di KPK inilah yang menjadi pertanyaan penting dan mendalam para legislator. Mereka mempertanyakan SOP atas proses penanganan kasus lantaran adanya penilaian dan fakta yang berbeda dalam penanganan kasus di KPK.

Penilaian dan gugatan bahwa KPK melakukan penanganan perkara secara tidak adil atau tebang pilih menjadi sorotan tajam para legislator di Komisi III. Kita berharap KPK memberikan jawaban dan klarifikasi semua itu.

Kita mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi adalah amanah reformasi. Sebab korupsi adalah benalu yang menghambat bangsa ini mewujudkan masyarakat yang sejahtera sesuai dengan cita-cita proklamasi. Tak ada alasan untuk tidak mendukung KPK memberantas korupsi.

Kita sangat mengharapkan KPK menjawab tantangan dan harapan besar masyarakat agar bangsa ini terbebas dari korupsi. Kita sangat mendukung langkah-langkah KPK menegakkan hukum memberantas praktek korupsi.

Kita mengharapkan KPK tak gentar menegakkan pedang keadilan pemberantas korupsi. Meski harus berhadapan dengan tembok-tembok kekuasaan. Sebab sebagai penegak hukum, KPK harus hanya berdiri diatas konstitusi. Bukan pada pijakan yang lainnya.

Jika sama-sama berpijak pada konstitusi mengapa bisa berbeda jalan yang di tempuh BPK dan KPK?

*Sumber: teropongsenayan